Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyiapkan lahan bagi swasta untuk membangun infrastruktur di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lahan yang disiapkan Kementerian PUPR ini sudah dalam bentuk siap bangun (land development) di Sub-Wilayah Pengembangan 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
"Sekarang kita lakukan land development yakni penyiapan lahan atau kawasan siap bangun," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).
Baca Juga
Endra mengatakan, upaya land development tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan membuka, membentuk strukturnya dengan membuat jalan terlebih dahulu, kemudian membangun kavling-kavling lalu diratakan sehingga menjadi lahan siap bangun. Penyiapan lahan siap bangun tersebut sudah dimulai sejak awal tahun ini.
Advertisement
Berdasarkan data Otorita IKN, KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdiri dari Sub-Wilayah Pengembangan (Sub-WP 1A) dengan total luas lahan 2.876 hektare, Sub-WP 1B dengan total luas lahan 2.037 hektare, dan Sub-WP 1C 1.758 hektare.
Pembagian Lahan di IKN
Sub-WP 1A KIPP diperuntukkan sebagai government core activity, sedangkan Sub-WP 1B dan 1C KIPP lahannya bersifat mixed use sehingga bukan hanya untuk pembangunan kantor pemerintahan melainkan juga untuk bangunan-bangunan non pemerintahan seperti mal, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya.
Endra mengingatkan bahwa pembangunan IKN mengusung konsep forest city di mana 60-70 persen lahannya untuk kawasan hijau seperti lanskap, ruang publik hijau, taman-taman dan ruang terbuka hijau, sehingga lahan yang dipakai untuk pembangunan sekitar 30-40 persen.
"Pembangunan IKN tersebut yang pertama masuk harus pemerintah, artinya itu menunjukkan keseriusan kita dalam membangun IKN dengan infrastruktur dasar. Kalau ini sudah kelihatan wujud atau bentuknya, kita berharap bisa menarik investor swasta untuk masuk," katanya.
Pembangunan IKN dengan Pendekatan Apresiasi Terhadap Alam
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.
Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.
Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.
Otoritas IKN Tawarkan 300 Paket Investasi, dari Kawasan Wisata hingga Pusat Keuangan
Pembangunan Ibu Kota Negara bernama Nusantara atau IKN Nusantara telah berjalan. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun fasilitas dasar sebagai penunjang investasi.
Saat ini, IKN Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ini menawarkan 300 paket investasi kepada investor dalam maupun luar negeri.
"Tahap pertama sekitar 300 palet investasi yang siap ditawarkan Kota Nusantara pada para investor," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).
Penyediaan sarana prasarana di bidang perumahan, transportasi dan energi termasuk paket investasi yang ditawarkan pada ibu kota negara Indonesia baru tersebut.
Otorita IKN berharap pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Dalam kurun waktu tersebut ibu kota negara Indonesia baru akan diwujudkan sebagai kota futuristik, menurut dia, yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya menyiapkan 20 persen dari total anggaran pembangunan ibu kota negara baru, sisanya adalah partisipasi swasta.
Partisipasi swasta meliputi kerja sama pembangunan melibatkan pihak swasta (public private partnership/PPP) dan investasi langsung, jelas dia, serta melalui pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi dan lain sebagainya.
Advertisement
Kota Pintar
Investasi tidak hanya pada proyek pendirian infrastruktur atau bangunan saja, tetapi tambah dia, juga investasi pada bidang perangkat lunak untuk membangun ibu kota negara Indonesia baru menjadi kota pintar.
Selain itu, penanam modal (investor) dapat menanamkan modal (investasi) sebagai pengembangan kawasan (area developer) dan mengelola kawasan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau pusat keuangan (financial center).
Pemerintah pusat hanya membangun fasilitas vital yang dapat memicu efek ganda (multiplier effect) seperti bendungan dan jalan tol, serta akses jalan di KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) yang sebagian mulai digunakan untuk jalur pengangkutan logistik dan material pembangunan.
Pengerjaan gedung vital masih terus berjalan, kata Bambang Susantono, di antaranya pembangunan Istana Negara, kantor kementerian koordinator serta perumahan pejabat negara.