Sukses

Ini 8 Calon DK OJK yang Lolos Tahap III, Tak Ada Perwakilan dari OJK

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 telah menetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 telah menetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 27 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.

"Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap III (Asesmen danPemeriksaan Kesehatan) dan berhak mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara)," tulis Ketua Panitia Seleksi calon anggota DK OJK, Sri Mulyani, dikutip dari laman Bank Indonesia, Minggu (28/5/2023).

Namun menariknya, dari daftar 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III tidak ada yang berasal dari OJK.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani.

Adapun seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2023, sesuaidengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DKOJK.

Berikut daftar 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III:

  1. Budi Santoso, Direktur, PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia
  2. Iskandar Simorangkir, Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  3. Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
  4. Rico Usthavia Frans, Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara(LinkAja)
  5. Mardianto Eddiwan Danusaputro, Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
  6. Agusman, Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia
  7. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
  8. Hasan Fawzi, Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit.
2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Cerita Ketatnya Proses Seleksi Anggota DK OJK 2022-2027

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Istana Kepresidenan Bogor untuk menyampaikan hasil seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebut ada 21 nama calon yang telah lolos seleksi tahap 4 atau wawancara.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga menyebut, 21 nama yang akan disetor ke Presiden Joko Widodo telah melewati seleksi dari sebelumnya 29 orang.

“Pansel hari ini menyampaikan kepada Presiden hasil seleksi tahap 4 dan keseluruhan tahap seleksi tersebut. Dengan menetapkan 21 calon yang lolos tahap keempat dimana 21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan,” katanya dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/2022).

Dengan pelaporan ini, maka rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi telah usai. Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama-nama dari daftar yang disampaikan untuk diteruskan kepada pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sri Mulyani menyampaikan, pada proses seleksi tahap keempat, dilakukan wawancara dan afirmasi. Tahapan ini dilakukan pada 2-5 Maret 2022 lalu terhadap 29 calon ADK yang lolos seleksi tahap ketiga sebelumnya.

“Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, kita melakukan pendalaman berdasarkan visi misi pemahaman dalam memahami permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan, serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan kedepan,” terangnya.

3 dari 3 halaman

Kepemimpinan

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menyebut dalam prosesnya ditekankan tentang kualitas kepemimpinan. Serta kemampuan calon-calon anggota Dewan Komisioner OJK ini bergerak secara tim.

“Dalam tahap ini juga dilakukan pendalaman terutama menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas dari calon dan terutama ayng penting karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial maka ditekankan pada kemampuan untuk bekerja sama secara tim,” katanya.

“Baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan industri dan mengembangkan kedepan,” imbuh dia.

Video Terkini