Sukses

Negara Mitra IPEF Sepakat Perangi Pencucian Uang, Penggelapan Pajak hingga Korupsi

Para negara mitra IPEF berharap dapat mengintensifkan upaya dalam putaran negosiasi berikutnya untuk mencapai Perjanjian Ekonomi Adil yang berstandar tinggi dan saling menguntungkan.

Liputan6.com, Jakarta Pada penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) hari Sabtu (27/05), para Menteri dan Pejabat Senior dari 14 negara Anggota IPEF yaitu Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam kembali bertemu untuk membahas status negosiasi dan menyambut baik kemajuan Pilar IV yang dicapai sampai saat ini.

Para mitra IPEF telah membuat kemajuan yang baik menuju pengembangan teks perjanjian yang akan memperkuat penerapan langkah-langkah antikorupsi dan pajak yang efektif untuk meningkatkan perdagangan dan investasi serta mempercepat kemajuan langkah-langkah antikorupsi dan inisiatif perpajakan yang efektif, termasuk melalui peningkatan kerja sama dalam peningkatan kapasitas dan bantuan teknis.

"Para negara mitra IPEF berharap dapat mengintensifkan upaya dalam putaran negosiasi berikutnya untuk mencapai Perjanjian Ekonomi Adil yang berstandar tinggi dan saling menguntungkan," dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (29/5/2023).

Para pejabat senior dari negara mitra IPEF akan kembali melaksanakan pertemuan Senior Officials’ Meeting dalam perundingan putaran keempat IPEF pada tanggal 9-15 Juli 2023 di Busan, Korea Selatan, dengan isu perpajakan sebagai salah satu pembahasan.

Turut hadir mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam PTM IPEF tersebut, Menteri Perindustrian dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, beserta Delegasi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada peluncuran IPEF tanggal 23 Mei 2022 tahun lalu, negara mitra IPEF menyepakati Statement on Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity.

Pada Pilar IV tentang Ekonomi Adil, negara mitra IPEF berkomitmen untuk mempromosikan persaingan yang sehat dengan memberlakukan dan menegakkan pajak yang efektif dan kuat, anti pencucian uang, dan rezim anti penyuapan sejalan dengan kewajiban, standar, dan perjanjian multilateral yang ada untuk mengekang penggelapan pajak dan korupsi di kawasan Indo-Pasifik.

2 dari 3 halaman

IPEF Siap Fasilitasi Investasi di Proyek Climate Change Goals

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat momentum pertumbuhan dalam area ekonomi bersih termasuk pada bidang transisi energi, guna mencapai target Net-Zero Emission global.

Sebagai bentuk kerjasama baru, Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) berupaya mengusung isu-isu ekonomi berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam Pilar III perihal Clean Economy.

Pilar III menjadi salah satu sesi pembahasan dalam IPEF Ministerial Meeting yang berlangsung di Detroit, AS pada tanggal 27 Maret 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Dubes RI Rosan Roeslani hadir dan berpartisipasi aktif dalam pertemuan dan konferensi yang melibatkan 14 negara anggota IPEF tersebut.

"Partisipan dalam IPEF menyambut baik perkembangan perundingan dalam Pilar III dan sepakat untuk menjajaki berbagai cara dalam mencapai climate goals masing-masing negara, sebagaimana telah disampaikan dalam IPEF Ministerial Statement pada bulan September 2022," dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (29/5/2023).

Bidang kerjasama yang akan dimajukan dalam Pilar III IPEF antara lain pada bidang penelitian, komersialisasi, ketersediaan, aksesibilitas serta penerapan energi bersih ataupun teknologi ramah iklim.

Investasi

IPEF juga akan memfasilitasi investasi dalam proyek-proyek terkait climate change goals. Dengan mendukung kebijakan dan pasar pada area clean economy, IPEF berusaha mewujudkan energi yang berkelanjutan, tangguh, dan terjangkau dalam kawasan Indo-Pasifik.

Tidak hanya itu, IPEF juga akan mempertimbangkan kondisi nasional dan kebutuhan pembangunan tiap negara anggota IPEF dalam bidang clean economy.

Dalam Pertemuan Tingkat Menteri IPEF tersebut Menko Airlangga menyampaikan dukungan terhadap penerapan teknologi tinggi seperti blue and green ammonia, Small Modular Reactors (SMR), ataupun teknologi renewable energy berbasis hidrogen.

Selain itu, Menko Airlangga juga menanyakan klarifikasi perihal keterkaitan kebijakan investasi dalam IPEF dan PGII. Pemerintah AS menyebutkan bahwa kebijakan investasi IPEF dan PGII akan menjadi dua hal yang terpisah.

3 dari 3 halaman

Negara Anggota IPEF

Beberapa negara anggota IPEF berminat memperkenalkan inisiatif hidrogen dalam kawasan Indo-Pasifik guna mendorong penyebaran hidrogen berkarbon rendah dan hidrogen terbarukan beserta turunannya. Secretary of Commerce AS, Gina Raimondo menyampaikan apresiasinya kepada Singapura dan Jepang atas kepemimpinan dan dukungan pada insiatif hidrogen pada Pilar III IPEF.

Kedepannya, Partisipan IPEF menantikan kolaborasi dengan melibatkan keahlian dari sektor publik dan swasta, yang akan mendorong investasi baru, industrialisasi, dan peluang kerjasama, serta mendorong inovasi dan produktivitas dalam merancang jalur masing-masing menuju Net-Zero Emissions Economies.

Pada area ketenagakerjaan dan clean economy, negara anggota IPEF juga berkomitmen mempromosikan just transition melalui penciptaan pekerjaan yang layak, lapangan kerja berkualitas, dan hak-hak buruh yang didasarkan pada Deklarasi International Labour Organization (ILO).

Untuk memajukan perundingan dan kerjasama dalam clean economy, partisipan IPEF  akan meningkatkan upaya mereka dalam mencapai standar pembangunan tinggi dan saling menguntungkan dalam putaran negosiasi yang akan datang.

  • Ekonomi adalah ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan.

    ekonomi

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • IPEF

  • penggelapan pajak