Sukses

Turki Periksa 6 Media yang Diduga Hina Pemilu

Pengawas Penyiaran Turki sedang selidiki enam saluran TV oposisi karena “menghina publik”. Hal ini terkait liputan pemilihan presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas penyiaran Turki pada Selasa, 30 Mei 2023 mengumumkan sedang menyelidiki enam saluran TV oposisi karena “menghina publik” melalui liputan putaran pemilihan presiden pada Minggu, 28 Mei 2023.

Dikutip dari VOA, Rabu (31/5/2023), Dewan Tertinggi Radio dan Televisi atau RTUK menyebutkan, pemirsa mengeluh tentang liputan pemilu, tetapi tidak memberikan contoh spesifik.

Melalui situs web, salah satu saluran yang diselidiki, Tele 1 mengatakan tindakan tersebut menunjukkan “perangkat sensor pemerintah sedang bekerja”. Penyelidikan dilakukan dua hari setelah Presiden Turki Tayyip Erdogan dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada Minggu, 28 Mei 2023.

Serangan terhadap kebebasan pers membayangi pemilihan ini. Menurut the Committee to Protect Journalist atau Komite Perlindungan Jurnalis, menjelang pemungutan suara, beberapa jurnalis ditangkap, ditahan, dijatuhi hukuman penjara dan diserang, seringkali karena liputan tentang pemilihan umum (pemilu).

Kebebasan berekspresi baik online dan offline telah menurun tajam di Turki selama dekade terakhir, menurut analis Freedom House, Cathryn Grothe.

“Presiden Erdogan dan AKP semakin mengontrol lingkungan media dengan menyensor berita independent dan membungkam yang kritik pemerintah atau kebijakannya,” ujar Grothe kepada VOA.

Grothe menambahkan, penyelidikan RTUK baru-baru ini terhadap enam saluran televisi oposisi atas tuduhan bermotivasi politik “menghina publik” hanyalah contoh lain bagaimana otoritas Turki akan berusaha keras untuk mengontrol narasi dan membungkam oposisi.

Perwakilan Turki untuk pengawas media Reporters Without Borders atau RSF, Erol Onderoglu menuturkan, penyelidikan tersebut tidak terlalu mengejutkan.

"Kita sekarang tahu bahwa tujuan akhir dari mereka yang mengatakan, kematian kritik adalah untuk sepenuhnya membungkam mereka yang membuat suara berbeda secara sewenang-wenang,” ujar Onderoglu.

Adapun Kedutaan Turki di Washington tidak segera membalas email VOA untuk beri komentar. Selain Tele 1, media yang diselidiki RTUK yakni Halk TV, KRT TV, TV 5, Flash Haber TV, dan Szc TV.

2 dari 3 halaman

Tindakan RTUK

 

Pada April, RTUK mendenda tiga saluran tersebut karena liputan termasuk laporan yang kritik upaya penyelamatan gempa atau yang menyertakan suara oposisi yang kritik kebijakan AKP.

Pada 2022, RTUK mengeluarkan 54 hukuman kepada lima penyiar independent dibandingkan empat saluran pro pemerintah, menurut kelompok kebebasan berekspresi  article 19.

“RTUK telah lama menjadi aparat (otoritas). Hari-hari yang lebih sulit menanti jurnalis,” ujar Faruk Eren, Kepala Serikat Pers Konfederasi Serikat Buruh Progresif Turki.

RTUK sebelumnya menolak kritik tentang cara kerjanya, dengan mengatakan RTUK bertindak sesuai dengan hukum Turki dan membela pluralisme, kebebasan pers, dan bebas berita.

Analis media dan hak asasi telah menyuarakan keprihatinan atas apa arti istilah Erdogan lainnya bagi masyarakat sipil setelah kepresidenan yang ditandai dengan tindakan keras terhadap media, sensor internet dan permusuhan terhadap kelompok minoritas, demikian laporan AP.

Secara keseluruhan, peringkat Turki buruk pada indeks kebebasan pers dunia berada di 165 dari 180 negara. RSF menyebutkan, 1 menunjukkan lingkungan terbaik untuk media.

“Satu bagian dari diri saya berpikir itu setara dengan kursus. Kami sudah terbiasa dengan ini,” ujar Sinan Ciddi dari lembaga think tank Foundation for Defense of Democracies.

3 dari 3 halaman

Kekhawatiran terhadap Erdogan

Kepada VOA, Ciddi menuturkan, ada kekhawatiran Erdogan akan memakai masa jabatan baru untuk menindak lebih keras kebebasan pers.

“Saya berpendapat dia pada dasarnya membiarkan hal-hal berlanjut sebagaimana adanya. Hanya karena itulah caranya menunjukkan kepada dunia. Hei lihat kami memiliki kebebasan pers,” ujar dia.

Peneliti Hak Digital di Turki, Suay Boulougouris menuturkan, waktu penyelidikan hanya dua hari setelah pemilu.

“Tidak ada yang mendapatkan kesan masa jabatan Erdogan selanjutnya akan membawa kemajuan pada hak asasi manusia dan kebebasan pers di Turki,” ujar dia.

Namun, penyelidikan tersebut menentukan nada untuk lima tahun ke depan dengan cara yang menyedihkan. “Diketahui RTUK dipersenjatai untuk menantang saluran tv ini. Meluncurkan penyelidikan ini begitu cepat, tepat setelah pemilihan, bagi saya menunjukkan peluang sangat rendah untuk perubahan politik dan reformasi demokrasi di Turki,” ujar Boulougouris kepada VOA.

“Ke depan, kitab isa mengharapkan seruan untuk media dan kemerdekaan,” ujar Ciddi.