Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan jika realisasi pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten dan kota sejak tahun 2019 hingga 2023 masih jauh dari harapan.
Padahal, dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) realisasi tersebut diharapkan bisa tercapai di tahun 2024.
Tercatat dari sasaran pembangunan jalan 431.426 km, target di tahun 2023 baru bisa terealisasi 63 persen. Padahal baseline di tahun 2019 mencapai 57 persen.
Advertisement
“Jalan kabupaten/kota ini sulit mungkin dicapai, makanya ada inpres (instruksi presiden) terkait jalan,” kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Dalam prognosa 2024 berdasarkan pagu indikatif kemantapan jalan kabupaten/kota baru mencapai 64 persen. Padahal berdasarkan target RPJMN 2020-2024 harus terealisasi 65 persen dari sasaran.
Selanjutnya, kondisi mantap jalan provinsi sasarannya sepanjang 47.603 km. Dari baseline 68 persen, target di tahun 2023 sebesar 73 persen.
Kemudian dalam prognosa 2024 berdasarkan pagu indikatif mencapai 74 persen. Sedangkan dalam target RPJMN 2024 harus mencapai 75 persen.
Sehingga untuk mencapai target RPJMN, pemerintah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp32,7 triliun di tahun 2023 dan Rp50 triliun di tahun 2024 mendatang.
Target Pembangunan Jalan Tol Sulit Dicapai
Di sisi lain, target pembangunan jalan tol dalam RPJMN 2024 dirasa sulit tercapai dalam 2 tahun. Jalan tol yang sudah dibangun dalam sampai tahun 2019 yakni 1.298 km.
Namun sampai tahun 2023, ditargetkan jalan tol yang terbangun baru 568 km. Dalam prognosa 2024 berdasarkan pagu indikatif yakni 1.513 km. Padahal target dalam RPJM mencapai 2.500 km.
Target pembangunan jaan tol sulit dicapai karena keterbatasan finansial badan usaha jalan tol. Terutama PT Hutama Karya untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Adapun saat ini pemerintah sedang menyiapkan pembiayaan melalui skema Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL) dan dukungan konstruksi oleh Pemerintah.
Reporter: Anisyah Alfaqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement