Sukses

Mahfud MD Buka Opsi Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI hingga Agustus 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka kemungkinan untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka kemungkinan untuk memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga Agustus 2024.

Adapun sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021, Satgas BLBI diberi tugas menagih dana negara sebesar Rp 110,4 triliun sebelum masa tugas berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Namun, hingga 30 Mei 2023, jumlah perolehan aset dan penerimaan negara dari para pengemplang baru mencapai Rp 30,659 triliun. Kendati begitu, Mahfud menilai capaian itu sudah di luar ekspektasi banyak orang.

"Pencapaian Satgas BLBI menurut saya luar biasa, karena ada yang pesimis 10 persen saja tidak mungkin. Kita sekarang sudah mendapat hampir 30 persen (dari target Rp 110,4 triliun) dengan sisa waktu masih 6 bulan ke depan," ujar pria yang juga berperan sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI ini, Selasa (6/6/2023).

Namun, Mahfud MD menganggap Satgas BLBI tetap perlu mendapat evaluasi, agar dalam sisa masa tugas kurang dari 6 bulan ini mampu menghasilkan pengembalian hak dan menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa.

"Nanti kita akan pertimbangkan apakah ini akan diperpanjang atau tidak. Kalaupun diperpanjang paling lama sampai Agustus (tahun depan), karena September-Oktober sudah proses penggantian pemerintahan baru," kata Mahfud.

 

 

 

2 dari 3 halaman

Jawab Kode Sri Mulyani

Pernyataan ini seakan menjawab permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang sempat memberi kode agar masa kerja Satgas BLBI bisa lebih diperpanjang lagi.

"Jadi kayaknya sebelum penutupan BLBI ini (31 Desember 2023) kalau bisa masih bisa digas. Biasanya jelang finis itu gasnya lebih kenceng," kata Sri Mulyani.

"Tentu dari tim secara implisit momentumnya sedang naik. Jadi kalau bisa mungkin diperpanjang pak Mahfud, Monggo nanti memutuskan. Saya ikut saja, dan membiayai, jelas itu. Karena biayanya lumayan juga itu," tuturnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Masa Tugas Habis 31 Desember 2023, Satgas BLBI Minta Diperpanjang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dua tahun lalu.

Dalam Pasal 12 Keppres ini, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI bertugas sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Karena masa tugas Satgas BLBI ini hampir berakhir, Ketua Satgas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban meminta masa tugas diperpanjang. 

"Kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang karena kerja sama ini telah berjalan dengan baik," kata Rio saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Meski meminta perpanjangan waktu, Rio mengaku akan tetap memberikan laporan hasil kinerja Satgas BLBl selama 2 tahun terakhir. Dia berjanji laporan tersebut akan sampai di meja Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023.

"Tetap kami akan siapkan dokumentasi dan bukti atas proses kerja untuk persiapan ke laporan ke presiden pada Oktober nanti," kata dia.

"Namun demikian kami akan serahkan keputusannya ke pengarah mengenai hal ini," sambungnya.