Sukses

Detail Aset Tommy Soeharto Bikin Satgas BLBI Putar Otak Karena Tak Laku-laku

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah dipusingkan oleh aset milik Tommy Soeharto yang sudah disita negara. Pasalnya, aset milik anak Presiden Soeharto tersebut belum juga laku terjual meski telah dilelang ke pasar hingga 2 kali.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah dipusingkan oleh aset Tommy Soeharto yang sudah disita negara. Pasalnya, aset milik anak Presiden Soeharto tersebut belum juga laku terjual meski telah dilelang ke pasar hingga 2 kali.

Adapun aset Tommy Soeharto sebelumnya dilelang senilai Rp 2,4 triliun dengan aset seluas 120 hektar lebih. Berikut ini daftar aset BLBI yang tidak laku dilelang berikut diantaranya:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengaku saat ini pemerintah sedang mencarikan cara agar aset tersebut laku terjual. Mengingat aset tersebut yang dijaminkan kepada pemerintah. 

"Pokoknya akan kita (Satgas BLBI) usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti marketnya enggak (ada). Saya tadi juga sudah bilang kita akan carikan jalan," ujar Rio di Kantor Kementerian Keuangan.

Dibeli Institusi

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi. Ini menjadi jalan terakhir jika aset tersebut tidak kunjung laku saat dilelang.

"Bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu. Dan setelah kita beli, kita serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan," jelasnya.

Sebagai informasi, aset Tommy Soeharto tak pernah laku dilelang karena terlalu luas, sehingga nilainya sangat besar. Padahal pemerintah juga telah melakukan penilaian ulang dari aset yang disita.

 

2 dari 3 halaman

Aset Properti Rp 1,85 Triliun Eks BLBI Disebar, Polri hingga Pemprov Banten Kebagian

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencatat perolehan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur BLBI sebanyak  3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun. 

Dari jumlah tersebut sebagian aset BLBI diserahkan kepada 3 kepala daerah dan 14 kementerian/lembaga untuk digunakan sebanyak 266,8 hektar dengan nilai Rp1,85 triliun. 

“Hari ini yang diserahkan Rp1,85 triliun . Jadi ini adalah sebuah dari bagian total yang disebutkan dari Rp30,659 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Aset properti eks BLBI dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat dan Palembang dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekowisata ‘West Java Creative Forest’.

Selain kepada 3 Pemda, aset properti eks BLBI diberikan kepada 14 kementerian lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. 

 

3 dari 3 halaman

Aset Properti

Adapun KL yang mendapatkan aset properti eks BLBI antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Kemudian  Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

Berbagai aset yang disita Satgas BLBI tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta.