Sukses

Cegah Kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono Terulang, Ini Jurus Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu terus memperkuat kelembagaan melalui penguatan budaya kerja dan transformasi digital untuk mengurangi interaksi supaya terhindar dari masalah gratifikasi ke depannya sehingga kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono tak terjadi lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati diterpa isu yang tak sedap, diantaranya kasus eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka pencucian uang, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka gratifikasi, hingga gaya hidup mewah pegawai Kemenkeu.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan melakukan perbaikan utamanya dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkeu pada 2024, guna memperkuat tata kelola dan perbaikan pelayanan.

"Berbagai kasus yang terjadi memberikan pelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu. Kami terus menata SDM agar mereka tidak hanya dari jumlah, namun juga kompetensi dan juga karakter untuk pelayanan, mensimplifikasi proses bisnis agar pelayanan jadi pasti dan efisien, memperkuat pengawasan internal," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/6/2023).

"Ini adalah bagian dari koreksi terhadap berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik," tambahnya.

Maka Kemenkeu pun akan terus memperkuat kelembagaan melalui penguatan budaya kerja dan transformasi digital untuk mengurangi interaksi supaya terhindar dari masalah gratifikasi ke depannya.

"Sedapat mungkin teknologi digital mampu untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola. Kita terus memfokuskan pada perbaikan efisiensi dan pengendalian anggaran kita," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan pada tahun 2024 juga akan berfokus pada penyelesaian berbagai investasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yakni cortex system untuk bidang perpajakan, serta CEISA untuk pelayanan Bea dan Cukai.

"Kita melihat keseluruhan TIK itu dalam konteks hari ini, tentu tantangan serta ancaman dari sisi keamanannya menjadi sangat real. Karena semakin kita menuju digital, maka tidak boleh kompromi dari sisi keamanan," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

KPK Sita Aset Properti Milik Rafael Alun di Jawa Tengah

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa (6/6/2023) mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang berada di Jawa Tengah.

"Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti," katanya.

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik ayah Mario Dandy itu, namun terdaftar atas nama orang lain.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," tuturnya.

3 dari 3 halaman

KPK Terus 'Follow The Money'

Penyidik KPK juga telah menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.