Sukses

Kemenkeu Serang Balik Jusuf Hamka, Sebut Punya Utang Ratusan Miliar ke Negara

Kementerian Keuangan menyerang balik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Kementerian Keuangan menyebut dia punya utang ratusan miliar ke negara.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengaku lelah menagih utang ke pemerintah karena tak kunjung membayar. Mulanya utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 hanya sekitar Rp170 miliar. Namun karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, Jusuf Hamka menyebut nilainya bengkak menjadi Rp1,4 triliun. 

Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

“Kami sendiri masih memiliki tagihan utang kepada perusahaan Grup Citra,” kata kata Rio saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). 

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Hanya saja, Rio enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

“Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” kata Rio.

Alasan Pemerintah Tak Bayar Utang Ke Jusuf Hamka

Lebih lanjut Rio menegaskan, Pemerintah sangat berhati-hati untuk dalam hal membayarkan utang yang ditagihkan Jusuf Hamka untuk PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pemerintah harus memastikan hak negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank di tahun 1998. 

“Intinya saya ingin pastikan dulu (utang) punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” kata dia. 

 

2 dari 3 halaman

Bank Yama Milik Mbak Tutut Soeharto

Rio menjelaskan Bank Yama, tempat Jusuf Hamka mendepositokan dana CMNP itu milik Siti Hardiyanti Rukmana, alias Tutut Soeharto. Namun kala itu, Tutut juga terafiliasi dengan perusahaan Jusuf Hamka. 

“Pada masa itu CMNP itu kan ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama,” kata dia. 

Meski begitu, Jusuf Hamka telah memproses tagihan utang tersebut sejak tahun 2004 ke meja hijau hingga tahun 2010 lewat Peninjauan Kembali (PK). 

“Memang realitasnya ada putusan pengadilan dan sangat berhati-hati mengenai hal ini karena nanti persepsinya keliru,” kata Rio. 

 

3 dari 3 halaman

Ada 3 Persusahaan yang Utang ke Negara

Alih-alih membayar utang kepada Jusuf Hamka, Rio justru mengungkap bos jalan tol itu memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata dia. 

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Namun detailnya, Rio enggan membeberkan. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

“Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” kata dia. 

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

  • Mohammad Jusuf Hamka atau lebih dikenal Babah Alun ialah salah satu politisi, motivator, dan seorang pengusaha.

    Jusuf Hamka

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    Kementerian Keuangan

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda.

    Utang

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • BLBI adalah singkatan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

    BLBI

  • Jalan Tol