Sukses

Westpac PHK 300 Karyawan Padahal Catatkan Laba

Karyawan yang terkena PHK di Westpac mencakup segmen perbankan konsumen dan bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberi pinjaman asal Australia, Westpac Banking Corp mengungkapkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 300 pekerjanya. 

Mengutip US News, Senin (12/6/2023) karyawan yang terkena PHK di Westpac mencakup segmen perbankan konsumen dan bisnis.

PHK terjadi ketika Westpac mencatat pertumbuhan laba yang kuat di tengah kenaikan suku bunga dan inflasi yang melonjak.

Serikat Sektor Keuangan Australia (FSU) mengatakan bahwa bank terbesar ketiga di negara itu akan mengurangi jumlah karyawan dari Divisi Perbankan Bisnis dan Konsumen, mengutip memo internal Westpac yang dilihat oleh serikat pekerja.

Potensi PHK mewakili 0,8 persen dari total tenaga kerja penuh waktu Westpac sebanyak 37.476 orang, per September 2022.

Namun, Sekretaris Nasional FSU Julia Angrisano mengecam PHK tersebut. 

"Pekerja Westpac telah berjuang dengan tuntutan beban kerja yang berlebihan, dan pemotongan ini berarti mereka yang tertinggal perlu melakukan lebih banyak dengan lebih sedikit tenaga," ujarnya.

Pada Mei 2023, Westpac bersama pemberi pinjaman utama termasuk ANZ Group, National Australia Bank serta DBS Group Singapura memperingatkan tentang tekanan pada margin bunga bersih bank, karena siklus suku bunga mendekati puncaknya.

Sebelum PHK, Westpac melaporkan kenaikan laba bersih semester pertama sebesar 22 persen menjadi 4,00 miliar dolar Australia di tengah lingkungan inflasi tinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Standard Chartered PHK Karyawan di Hong Kong hingga London

Sebelumnya, bank asal Inggris, Standard Chartered juga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya di Singapura, London, dan Hong Kong. 

Langkah PHK bank yang terdaftar di London itu adalah yang terbaru di antara bank-bank besar yang memangkas jumlah pekerjanya.

Mengutip Channel News Asia, Kamis (8/6/2023) PHK di Standard Chartered merupakan bagian dari rencana bank untuk memangkas biaya senilai lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp. 14,9 triliun hingga 2024.

Bank Inggris itu sebelumnya mengatakan akan mengurangi biaya sebesar USD 1,3 miliar sebagai bagian dari program efisiensi biaya.

Secara total, pengurangan karyawan di Standard Chartered diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 tenaga kerja, meskipun jumlah akhir belum diputuskan, menurut laporan Bloomberg News, mengutip sumber yang mengetahui kabar PHK tersebut.

Laporan Bloomberg juga menyebut, Standard Chartered telah mulai memangkas posisi di bagian middle-office termasuk sumber daya manusia dan transformasi digital di Asia dalam beberapa pekan terakhir.

3 dari 3 halaman

Eksekutif Standard Chartered Kena PHK

Beberapa direktur pelaksana di pasar keuangan Standard Chartered juga telah diberhentikan di London, menurut seorang sumber yang mengetahui kabar tersebut, yang meminta untuk tidak diungkapkan identitasnya.

"Ini adalah bagian dari aktivitas bisnis normal untuk meninjau persyaratan peran kami secara berkelanjutan di seluruh bank," kata Juru Bicara StanChart dalam sebuah pernyataan tertulis di email.

Standard Chartered, yang memperoleh sebagian besar pendapatannya di Asia, melaporkan lonjakan laba kuartal pertama sebesar 21 persen. 

Angka tersebut melampaui ekspektasi, karena kenaikan suku bunga menopang pendapatan dari manajemen kas dan bisnis perbankan ritelnya.

Laba Standard Chartered sebelum pajak pada kuartal pertama mencapai USD 1,81 miliar atau Rp. 26,9 triliun, di atas USD 1,49 miliar di tahun sebelumnya dan mengalahkan rata-rata USD 1,43 miliar dari perkiraan 14 analis bank.

Itu adalah laba kuartal pertama Standard Chartered terbesar dalam sembilan tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.