Sukses

Menteri ESDM: Nasionalisasi 11% Saham Vale Syarat Wajib Perpanjangan Izin

Kementerian ESDM masih menunggu harga 11 saham PT Vale Indonesia yang akan dilepas ke pemerintah, divestasi tersebut menjadi syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu harga 11 saham PT Vale Indonesia yang akan dilepas ke pemerintah, divestasi tersebut menjadi syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada 2025.

Menteri ESDM mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 kepemilikan saham minimum 51 persen oleh pihak nasional menjadi persyaratan untuk perpanjangan izin pertambangan dan Vale disarankan untuk bisa menawarkan kepada pemerintah sejak Maret 2023.

"Dalam rangka pengurusan perpanjangan PT Vale setelah 29 Desember 2025, sesuai pasal 147 PP 96 tahun 2021 PT Vale wajib mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya agar kepemilikan nasional jadi 11 persen," kata Arifin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/6/2023).

Arifin melanjutkan, berdasarkan hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut belum memberikan besaran hargs saham yang akan didivestasikan.

"PT Vale sampai saat ini belum menyampaikan harga saham divestasi," tuturnya.

Menurut Arifin, dalam kepemilikan saham tersebut, MIND ID berminat untuk membelinya dan menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation. Saat ini holding pertambang tersebut telah memiliki 20 persen saham Vale.

"Penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi juga dilakukan berdasarkan kelaziman sebagaimana dalam business practice," tuturnya

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale di bursa sebagai berikut, Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03 persen, masyarakat/publik sejumlah 21,18 persen yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri ESDM Bicara Peluang MIND ID Akuisisi Vale Indonesia

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bicara soal peluang holding BUMN Tambang MIND ID mengakuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

"Saham yang sudah di-divestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen," ujar Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI pada 24 Mei 2023, melansir Antara.

Adapun pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

Sementara jika divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.

Oleh karena itu, MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9 persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa Vale Indonesia bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Seperti Divestasi Freeport

Dia mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11 persen, dari 11 persen itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice (divestasi saham) Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," ujar Arifin.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.

Dengan demikian, penambahan 11 persen dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas Vale Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini