Sukses

AXA Mandiri Bikin Asuransi Buat UMKM, Premi Mulai Rp 25 Ribu dan Santunan Capai Rp 100 Juta

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2022 menunjukkan bahwa hanya 10,4% dari masyarakat Indonesia memiliki asuransi jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan solusi perlindungan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga pekerja di sektor kecil dan menengah. Solusi tersebut diwujudkan melalui produk asuransi jiwa terbarunya yaitu Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi (Si Jitu).

Peluncuran produk AXA Mandiri ini merupakan wujud dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan tingkat inklusi layanan keuangan, khususnya proteksi asuransi kepada lapisan masyarakat yang memiliki akses terbatas.

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menjelaskan, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2022 menunjukkan bahwa hanya 10,4% dari masyarakat Indonesia memiliki asuransi jiwa.

Sedangkan menurut data Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), angka penetrasi asuransi Indonesia pada tahun 2021 adalah sebesar 1,6% yang masih tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dengan 4,8% dan Singapura dengan 11,4%.

"Rendahnya inklusi layanan asuransi jiwa ini menjadi motivasi kami untuk menghadirkan solusi yang sesuai kebutuhan dan dapat dengan mudah dipahami serta terjangkau bagi segala lapisan masyarakat, khususnya segmen mikro,” ujar Rudi Nugraha, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Menggunakan slogan Jitu Perlindungannya Murah Harganya, Si Jitu memberikan nilai santunan mulai dari Rp 12,5 juta hingga Rp 100 juta saat nasabah meninggal dunia dengan premi yang sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 200.000 per bulan untuk masa asuransi delapan tahun.

Si Jitu juga memiliki manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi ketika nasabah masih hidup saat masa asuransi berakhir.

 

2 dari 2 halaman

Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera

Sebelumnya, AXA Mandiri juga menghadirkan Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera yang menawarkan perlindungan jiwa dengan pilihan premi Rp 50.000 hingga Rp 250.000 dengan masa pertanggungan satu sampai lima tahun.

Perlindungan asuransi yang sudah ada sejak 2020 ini memiliki manfaat antara lain santunan rawat inap, santunan pembedahan, santunan cacat tetap karena kecelakaan hingga santunan meninggal dunia. Melalui solusi ini, AXA Mandiri telah melindungi lebih dari 300 ribu nasabah sejak tahun 2020.

“Kedua solusi perlindungan jiwa terjangkau ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan segmen UMKM nasional, sehingga segmen yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia ini dapat menjadi semakin kokoh dalam menghadapi dinamika perekonomian serta memberikan pelaku UMKM ketenangan pikiran untuk tetap berfokus dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional,” tambah Rudi Nugraha.