Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.
Hal yang lainnya, kata Ateh, sudah ada surat yang masuk ke BPKP mengenai permintaan audit dari Kementerian BUMN terhadap dua BUMN Karya itu.
"Kalau itu (audit) pasti kita (lakukan), karena kita lakukan berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara)," ujar dia di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6/2023).
Advertisement
Diketahui, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2022 tengah ditunda pencairannya oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya, PMN yang sebelumnya sudah dicairkan sekitar Rp 7,9 triliun. Kemudian, Kementerian BUMN juga mengusulkan adanya PMN bagi Wijaya Karya Rp 8 Triliun.
Ateh menyebut, mengenai surat permintaan audit dua perusahaan itu sudah masuk ke BPKP. "Sudah masuk, dua-duanya," kata Ateh.
Senada, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mencatat proses audit perlu dilakukan menelusuri dugaan markup laporan keuangan yang terjadi. Lantaran, hal itu disinyalir akan menimbulkan dampak yang buruk ke banyak pihak.
"Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya markup, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ungkap Sari.
"Jadi nanti dampaknya, karena laporan keuangan itu kan digunakan untuk macem-macemkan, apalagi perusahaan IPO, saham kan dimiliki oleh masyarakat ini, masa markup kinerja kan enggak baik," sambungnya.
Â
Poles Laporan Keuangan Sejak 2016
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.
Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyebut ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.
"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
Â
Advertisement
Surat Permintaan
Dia menyebut Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit.
Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukam audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.
Â
Tak Sesuai Fakta
Adapun temuan terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan WIKA sempat dipaparkan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut, pelaporan keuangan dua BUMN Karya tersebut tidak sesuai dengan kondisi riilnya.
"Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," tegas Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan itu, Kementerian BUMN bersama BPKP saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham Wasita Karya dan Wijaya Karya berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Advertisement