Liputan6.com, Jakarta - Penagihan utang oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah telah menyita perhatian publik baru-baru ini. Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan perusahaan tol miliknya.
Polemik utang tersebut sempat membuat Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan “saling serang”. Hal ini lantaran pemerintah sempat menyebutkan kalau Jusuf Hamka juga memiliki utang kepada pemerintah. Namun, hal itu telah diklarifikasi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Solaba. Ia klarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan tiga anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah.
Grup Citra yang dimaksud Rio yaitu PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto. “Waktu saya bilang Grup Citra itu Grup Citra yang dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Nah urusan saya ini masih ada di grup Citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP,” kata Rio di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Advertisement
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sekitar Rp 179 miliar. Utang itu merupakan dana deposito milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang ditempatkan di Bank Yakin Makmur (Yama). Namun, karena krisis keuangan 1998 membuat bank itu kolaps.
Di sisi lain, dana deposito CMNP tersebut tidak menjadi tanggungan pemerintah karena dinilai terafiliasi dengan Bank Yama. Jusuf Hamka pun menagih utang tersebut kepada pemerintah lantaran telah ada kesepakatan dengan pemerintah untuk membayar utang tersebut.
Mahfud MD Bantah CMNP Punya Utang kepada Pemerintah
Bahkan ia meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk menagih utang tersebut. Ia bertemu dengan Mahfud MD pada Selasa, 13 Juni 2023. Usai pertemuan itu, Mahfud MD juga menuturkan, kalau Jusuf Hamka tidak memiliki utang ke pemerintah.
"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.
"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," ia menambahkan.
Menarik untuk diketahui mengenai CMNP, berikut profil CMNP yang dikutip dari laman perseroan dan berbagai sumber, ditulis Kamis (15/6/2023):
Profil Citra Marga Nusaphala Persada
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk berdiri pada 13 April 1987. Awal berdirinya CMNP dari sebuah konsorsium yang terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur terutama jalan tol dan bidang terkait lainnya. Perseroan mulai kegiatan usaha komersial pada 9 Maret 1990.
Dengan pendirian CMNP ini dinilai menjadi era baru kemitraan pemerintah dan swasta membangun jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 KM.
Pelaksanaan proyek percontohan yang berhasil itu membuat CMNP mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit sepanjang 13,93 KM.
Penyelesaian ruas jalan tol Cawang-Tanjung Priok dan Tanjung Priok-Jembatan Tiga sepanjang 32,96 KM atau dikenal dengan Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono. Masa konsensi jalan tol itu 31 tahun 3 bulan. Jalan tol tersebut memungkinkan sistem jaringan jalan tol dalam kota Jakarta, ruas Tomang-Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit-Grogol-Tomang dapat beroperasi secara terpadu di bawah pengelolaan Jasa Marga dan CMNP dengan sistem bagi hasil.
Advertisement
Catatkan Saham Perdana di Pasar Modal pada 1995
Perseroan pun mengubah status menjadi perusahaan terbuka sejak 10 Januari 1995. Dikutip dari laman annualreport.id, perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 30 November 1994. Perseroan melepas 122 juta saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Harga saham yang ditawarkan Rp 2.600 per saham. Perseroan mencatatkan saham di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada 10 Januari 1995.
Saat ini, CMNP memiliki empat anak perusahaan yakni PT Citra Margatama Surabaya, pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya. Lalu PT Citra Waspputowa, pemegang konsensi jalan tol ruas Depok-Antasari, PT Citra Persada Infrastruktur sebagai spesialis operation and maintenance jalan tol sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai specialis precast concrete atau beton pra cetak dan PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan.
Adapun entitas induk langsung perusahaan yakni BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management, dan pemilik manfaat akhir adalah Mohamad Jusuf Hamka.