Sukses

Respons Erick Thohir Bila Waskita Karya-Wika Benar Manipulasi Laporan Keuangan: Kita Tindak Pidana

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika).

Liputan6.com, Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dia menyebut akan melimpahkan ke tindakan hukum.
 
Hal ini menurutnya tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita dan Wijaya Karya saja. Tapi juga di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
 
"Kan itu yang saya bilang bahwa ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
 
"Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan tidak hanya di Waskita dan Wika sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," imbuh Erick.
 
Dia menyebut, proses hukum dan sanksi tegas tidak memandang kalangan atau golongan tertentu saja. Termasuk juga pelanggaran-pelamggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.
 
Apalagi, kata dia, adanya pelanggaran bisa mencoreng kepercayaan publik kepada BUMN. Hal ini yang menegaskannya untuk memberikan sanksi tegas.
 
"Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," tegasnya.
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPKP Turun Tangan

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.
 
Hal yang lainnya, kata Ateh, sudah ada surat yang masuk ke BPKP mengenai permintaan audit dari Kementerian BUMN terhadap dua BUMN Karya itu.
 
"Kalau itu (audit) pasti kita (lakukan), karena kita lakukan berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara)," ujar dia di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6/2023).
 
Diketahui, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2022 tengah ditunda pencairannya oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya, PMN yang sebelumnya sudah dicairkan sekitar Rp 7,9 triliun. Kemudian, Kementerian BUMN juga mengusulkan adanya PMN bagi Wijaya Karya Rp 8 Triliun.
 
Ateh menyebut, mengenai surat permintaan audit dua perusahaan itu sudah masuk ke BPKP. "Sudah masuk, dua-duanya," kata Ateh.
 
Telusuri Dugaan Markup
 
Senada, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mencatat proses audit perlu dilakukan menelusuri dugaan markup laporan keuangan yang terjadi. Lantaran, hal itu disinyalir akan menimbulkan dampak yang buruk ke banyak pihak.
 
"Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya markup, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ungkap Sari.
 
"Jadi nanti dampaknya, karena laporan keuangan itu kan digunakan untuk macem-macemkan, apalagi perusahaan IPO, saham kan dimiliki oleh masyarakat ini, masa markup kinerja kan enggak baik," sambungnya.
 
 
 
3 dari 3 halaman

Dipoles Sejak 2016

 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.
 
Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
 
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyebut ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.
 
"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
 
 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini