Sukses

Hore, Bansos Tetap Mengucur Meski Indonesia Masuk Status Endemi

Jenis bansos yang akan berlanjut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menyasar keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Wododo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Indonesia akan beralih status dari Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pengumuman perubahan tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun sudah berubah status menjadi endemi, sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan terus berlanjut. 

"Belum ada rencana (bansos dihapus)," ungkapnya kepada awak media di sela-sela kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).

Jenis bansos yang akan berlanjut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menyasar keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan.

"Kalo program dari bantuan PKH, itu masih jalan terus," ungkap Menko Airlangga.

Selain bansos PKH, program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dipastikan berlanjut. Tercatat, total anggaran KUR pada 2023 mencapai Rp 450 triliun di 2023.

Untuk kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, bunganya dipatok 3 persen. Sedangkan untuk KUR dengan pinjaman Rp10 juta sampai Rp500 juta suku bunganya 6 persen.

"Target KUR keseluruhan Rp 450 triliun, kalau KUR mikro ya tergantung di mananya kita berikan. Pokoknya di bawah Rp10 juta berapa pun bisa diserap," tegasnya.

Menteri Airlangga mengatakan, perpanjangan sejumlah program bansos tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Jokowi menargetkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di 2024 mendatang.

"Kita punya target kemiskinan ekstrim mendekati 0 di tahun 2024. Jadi kita sedang mendorong ke arah sana," ujar Menko Airlangga Hartarto.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Jokowi Putuskan Indonesia Masuk Status Endemi Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memutuskan Indonesia akan segera masuk ke status endemi Covid-19. Dia akan segera mengumumkan dalam waktu satu hingga dua pekan kedepan.

"Sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Dia memastikan status endemi Covid-19 akan diumumkan pada bulan ini. Jokowi menilai kasus Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah mulai melandai.

"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," jelasnya.

Jokowi menyampaikan jumlah kasus beberapa hari terakhir hanya 217, dengan kasus aktif 10.200. Kemudian, kata dia, capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga sudah diatas 452 juta dosis.

"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi," tutur Jokowi.

3 dari 3 halaman

Cabut Status Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Menurut dia, pencabutan status pandemi Covid-19 akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.

"(Dicabut) status pandeminya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dia mengatakan pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 lalu. Untuk itu, Muhadjir menyebut pemerintah akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," ujarnya.

Muhadjir mengaku tak mengetahui kapan Presiden Jokowi akan mencabut status pandemi Covid-19. Dia menyebut hal itu merupakan wewenang Jokowi.

"Itu wewenang Pak Presiden bukan saya," ucap Muhadjir.

 Â