Sukses

Kronologi Usul Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, 28-29 Juni

Kamis kemarin beberapa menteri membahas mengenai libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023. Saat ini, libur Idul Adha ditetapkan hanya pada tanggal 29 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggelar rapat mengenai penambahan libur Idul Adha menjadi 2 hari pada Kamis 15 Juni 2023. Rapat soal libur Idul Adha ini dihadiri oleh 1 menteri koordinator, 2 menteri dan satu wakil menteri.

Para menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dalam pembicaraan di rapat, para menteri membahas mengenai libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023. Saat ini, libur Idul Adha ditetapkan hanya pada tanggal 29 Juni 2023.

"Kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar azwar Anas di Jakarta pada Jumat 16 Juni 2023.

Bagaimana Kronologi Libur Idul Adha 2023 yang semula ditetapkan hanya satu hari saja akan diubah menjadi dua hari? Dirangkum Liputan6.com Sabtu (17/6/2023), berikut rinciannya:

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni 2023

Ormas Islam Muhammadiyah memastikan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Keputusan tersebut merujuk pada hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Selain memutuskan Hari H Idul Adha, PP Muhammadiyah juga memutuskan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023 dan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa 27 Juni 2023.

PP Muhammadiyah menyebutkan, pada Minggu 29 Zulkaidah 1444 H atau 18 Juni 2023, ijtimak jelang Zulhijah 1444 H terjadi pada pukul 11:39:47 WIB, t inggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta arta (f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT) = +01° 00¢ 25?2; (hilal sudah wujud).

"Dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk," tulisnya.

Pemerintah sendiri, Jika mengacu pada kalender 2023, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Begitu pula dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang menuliskan tanggal 29 Juni 2023 merupakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah baru akan menetapkan Hari Raya Idul Adha setelah menggelar sidang isbat yang biasanya dilakukan sehari sebelum hari raya.

 

2 dari 5 halaman

Muhammadiyah Minta Tambahan Libur Lebaran jika Idul Adha Beda dengan Pemerintah

Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, menyebutkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga hal itu menyebabkan Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Terkait kemungkinan besar perbedaan merayakan Idul Adha di Tanah Air antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan penambahan hari libur Lebaran Haji, yakni pada 28 Juni 2023. Usulan itu dikatakan Mu'ti di hadapan Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Jumat (9/6/2023).

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu’ti.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," katanya.

 

3 dari 5 halaman

Pemerintah Kaji Usulan Muhammadiyah soal 28 Juni 2023 Jadi Tanggal Merah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan mengkaji usulan Muhammadiyah agar ada penambahan hari libur Lebaran Haji yakni, pada 28 Juni 2023. Hal ini menyusul adanya kemungkinan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

"Saya sudah sampaikan perlu dikaji, perlu direspon," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Dia menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama harus ditetapkan melalui peraturan presiden (Perpres). Untuk saat ini, Muhadjir menyebut belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

"Kan cuti bersama itu kan pakai perpres lah, kalau presiden belum memberikan arahan ya belum," jelasnya.

Muhadjir mengatakan akan mencari solusi terkait hal ini. Namun, dia belum memastikan kapan pembahasan soal usulan Muhammadiyah ini selesai.

"Enggak ada target. Kita cari solusi lah," ucap Muhadjir.

 

4 dari 5 halaman

Menag Juga akan Kaji Libur Idul Adha 2 Hari Usulan Muhammadiyah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan mengkaji wacana libur Idul Adha sebanyak dua hari, usulan dari Muhammadiyah.

"Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Yaqut, ditulis Rabu (14/6/2023).

Usulan itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyusul kemungkinan terjadi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H antara warga Muhammadiyah dengan versi pemerintah.

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H —yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah— jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

Sementara itu, Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.

 

5 dari 5 halaman

Kepastian Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 2 Hari Tunggu Restu Jokowi

Pemerintah tengah membuka opsi alternatif libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023. Saat ini, libur Idul Adha ditetapkan hanya pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, opsi itu muncul dalam pembahasan bersama empat menteri/wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menpan RB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Hasil dari pembahasan tersebut, lanjut dia, para menteri masih menunggu arahan Presiden Jokowi terkait dengan libur dua hari Idul Adha 2023.

"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Sebagai informasi, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

"Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)," imbuhnya.

Â