Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) smelter nikel milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terancam mundur dari target operasional pada Mei 2024.
Pasalnya, terjadi demo berujung penyerangan dan perusakan fasilitas yang membuat stabilitas keamanan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif.
Baca Juga
Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. PT CNI dituduh sebagai penyebab terjadinya pencemaran di desa.
Advertisement
Merespon peristiwa itu, Manajer Legal PT CNI Kenny Rochlim berjanji akan segera melakukan langkah hukum. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian agar segera dilakukan tindakan hukum.
Terkait tuduhan pencemaran yang disampaikan, Kenny menjelaskan bahwa seluruh aktivitas PT CNI berjalan sesuai kaidah lingkungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, CNI telah menerapkan Good Mining Practice. Sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali 2018 -2022," jelasnya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut dia, tuduhan sebagai penyebab pencemaran terkesan berlebihan. Pasalnya, sebelum CNI melakukan aktifitas penambangan, di lokasi itu ada beberapa perusahaan yang sempat beroperasi, namun izin usahanya telah dicabut.
"Namun PT CNI tetap akan mengakomodir tuntutan mereka dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan pemantauan dan kunjungan ke lokasi, guna memastikan apakah pencemaran yang mereka tuduhkan itu sebagai dampak aktivitas CNI atau tidak. Kami akan melakukan proses Laboratorium baku mutu air yang terindikasi terdampak," tuturnya.
Ketar-ketir Warga Desa Punre Waru Kolaka Perkara Pembangunan Smelter
Sebelumnya, tanggul penahan air tambang milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Desa Punre Waru Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka jebol, Senin (17/5/2021). Tanggul penghalang air bercampur lumpur meluber dan menerjang rumah dan tanaman warga.
Akibatnya, lima unit rumah warga dan 13 lokasi berisi tanaman produktif terkena dampak. Kondisi ini sudah tiga kali terjadi setelah sepekan sebelumnya, Sabtu (15/5/2021) tanggul juga dilaporkan sempat bocor.
Kata warga, pada tahun 2020, tanggul PT CNI juga pernah bocor. Saat itu, air dengan lumpur sempat masuk ke lokasi permukiman. Namun, kondisi ini tak dihiraukan pemilik perusahaan. Warga sempat berdemonstrasi, menuntut tanggung jawab pihak perusahaan.
Salah seorang warga Desa Punre Waru, Raldi mengatakan warga terdampak sudah beberapa kali mengeluh. Namun, warga belum mendapat hasil yang diinginkan.
"Kondisi ini sudah tiga kali, namun warga belum mendapatkan ganti rugi," ujar dihubungi Raldi, Selasa (18/5/2021).
Dia mengatakan, bersama warga lainnya sempat menelusuri lokasi cekdam (tanggul) PT CNI Kolaka yang bocor. Mereka melihat, tanggul yang dibuat, masih berupa tanah labil. Sehingga, mudah jebol saat tak mampu menampung air berisi material limbah berupa lumpur dan sisa-sisa batang kayu.
Akibat kejadian ini, sejumlah tanaman warga berupa merica, cengkeh, kopi, dan cokelat sempat terendam. Warga ragu, kondisi ini memperburuk kondisi tanaman mereka hingga menyebabkan pohon usia produktif mati.
Â
Advertisement
Siap Bertanggung Jawab
Pihak PT CNI Kolaka melalui Manager Eksternal Relation, Andarias P Batara mengatakan, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di sekitar lahan untuk pembangunan smelter. Pihaknya telah mendata dan sudah ada rencana antisipasi, dengan membuat lokasi sedimen lumpur.
"Kita sudah ketemu kepala desa dan masyarakat, kita mendata kerugian warga dan kami sudah siap bertanggung jawab," katanya.
Untuk antisipasi awal, pemerintah setempat dan masyarakat memberi waktu selama empat bulan. Rentang waktu ini, untuk berbenah dan memperbaiki tanggul.
Saat bertemu warga, KTT PT CNI Wahyu Maradona mengatakan, akan memperhatikan 8 keluarga terdampak. Menurutnya, PT CNI berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan.
Bantuan ini, akan diberikan maksimal satu minggu setelah kejadian. Selain itu, perusahaan akan menginventarisasi potensi dampak yang ditimbulkan, terhadap lahan perkebunan dan pemukiman warga dari aktivitas tambang. Harapannya, kejadian ini tidak akan memperparah apa yang sudah terjadi.
Wahyu mewakili perusahaan juga berpesan, agar warga di Desa Punre Waru Kolaka tidak sungkan menyampaikan secara elok keluhan terkait aktivitas perusahaan. Dia berharap, dengan komunikasi dan koordinasi, warga dan perusahaan bisa memiliki hubungan yang baik.Â