Sukses

Bea Cukai Sediakan Klinik Buat UMKM yang Mau Ekspor

Program Klinik Ekspor dimulai dengan edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor untuk pelaku UMKM. Kemudian, pelaku usaha diberikan pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri, melalui program bantuan Klinik Ekspor.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan Klinik Ekspor merupakan program DJBC yang berperan mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor.

Melalui program ini, Bea Cukai bakal membantu para pengusaha UMKM mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait ekspor.

"Kita bisa bantu perizinannya, kita kasih akses ke dinas, kita kasih akses ke BPOM, mungkin juga permasalahan halal kita coba jembatani," kata Tri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Tri memaparkan, program Klinik Ekspor dimulai dengan edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor untuk pelaku UMKM. Kemudian, pelaku usaha diberikan pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor.

Selanjutnya, pengusaha UMKM yang hebdak ekspor diberikan asistensi untuk memberikan solusi atas kendala-kendala yang dialami. Lalu, terdapat sosialisasi fasilitas kepabeanan dan prosedur kepabeanan untuk para pelaku usaha,

Terakhir, lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai membantu koordinasi dengan kementerian/lembaga atau instansi daerah terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memuluskan rencana ekspor pelaku UMKM.

"Kita kerja sama dengan atase keuangan di negara mitra, kita ngobrol bareng, ada business matching," imbuh Tri.

 

2 dari 3 halaman

Bantu 118 UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Mampu Surplus Rp 351 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, transaksi perdagangan UMKM binaan mereka selama Januari-Mei 2023 di pasar ekspor surplus hingga USD 23,4 juta, atau setara Rp 351 miliar (kurs Rp 15.000 per dolar AS).

Angka tersebut merupakan sumbangsih dari 118 pelaku usaha yang fasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) yang diinisiasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Padmoyo Tri Wikanto, menginformasikan jumlah dana yang telah dikucurkan kepada UMKM untuk mengimpor barang penolong ekspor selama empat bulan pertama tahun ini mencapai USD 8,046 juta.

Sebaliknya, nilai ekspor yang berhasil diraup lebih tinggi hampir empat kali lipat, mencapai USD 31,49 juta. Bahkan, hampir setara dengan total nilai ekspor UMKM binaan Bea Cukai pada 2022 sebesar USD 32,886 juta.

"Kalau dari nilai ekspor berlanjut ke kinerja ekspor/impor. Kalau impor kan keluar duit, ekspor dapat duit. Jadi surplus," ujar Tri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

 

3 dari 3 halaman

Masih Banyak dari Jawa

Namun, merujuk data Ditjen Bea Cukai, mayoritas UMKM yang sudah mengikuti program KITE IKM masih bertumpuk di Pulau Jawa. Dari total 118 UMKM, sebanyak 91 di antaranya berasal dari sana.

Dengan rincian, sebanyak 76 di antaranya berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, 15 dari Jawa Barat, dan 3 dari Jawa Timur.

Selain karena lebih tersosialisasi dengan adanya program tersebut, Tri menduga, pengusaha UMKM di Jawa memang lebih membutuhkan sokongan dana untuk bisa mengimpor barang penunjang untuk menciptakan produk ekspor.

"Dugaan saya kenapa tidak dimanfaatkan di luar Jawa, mereka dominan penggunaan bahan baku dan penolong. Produk perikan misalnya, kalau sudah dikemas pasti hubungi kami karena dia butuh mesin mesin dan bahan penolongnya. Biasanya makanan pengawet bisa jaga stabilitas produknya bertahan lama hingga ke konsumen," tuturnya.

"Kalau di Jawa pasti variasi, lebih banyak dia butuh mekanisme, ada yang diimpor dan diekspor," pungkas Tri.

 

Video Terkini