Sukses

Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Pengusaha: Produktivitas Pasti Turun

Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyebut produktivitas industri akan menurun seiring penambahan libur pada momen perayaan Idul Adha. Pasalnya, kegiatan industri pun dinilai akan ikut berhenti dengan adanya libur.

Hal ini menyusul adanya keputusan pemerintah mengenai libur Hari Raya Idul Adha. Pada 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur keagamaan Idul Adha, sementara 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha.

Sarman melihat, dengan begitu total libur akan dihitung sebanyak 5 hari di pekan depan termasuk dengan akhir pekan. Hal ini akan menurunkan waktu efektif bagi industri.

"Libur itu ada sekitar 5 hari, tanggal 28-29, 30 itu sudah hari Jumat, baru dikatakan ini sangat memberikan sinyal posotiif sebenarnya untuk sektor pariwisata dan turunannya dalam hal ini," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (20/6/2023).

"Tapi memang bagi industri, tentu ini akan mengurangi produktivitas, karena dengan libur berarti kan otomatis produksi berhenti, tapi kalau misalnya tetap berjalan berarti akan mengeluarkan cost tambahan dalam bentuk uang lembur," jelasnya.

Menurutnya, diambilnya kebijakan ini akan menimbulkan dampak dan konsekuensi bagi sektor industri. Kendati begitu, dia tetap menyerahkan hal ini kepada pemerintah.

"Pasti ada konsekuensinya bagi pengusaha dalam hal ini. Tapi semua kembali kepada pemerintah, tentu memang kita berharap hal ini kedepan mudah-mudahan tidak terjadi ya bagaimana supaya apa yang sudah ditetapkan pemerintah, hari libur hari besar keagamaan ini tetap konsisten dilaksanakan tidak terjadi perbedaan," ungkapnya.

 

2 dari 4 halaman

Pengusaha Protes

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari. Rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menanggapi hal tersebut pengusaha perhotelan yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan jika adanya tambahan liburIdul Adha 2023 ini membuat pengusaha kerepotan.

Pasalnya, aktivitas pelayanan publik akan berhenti sementara karena para pekerja swasta maupun PNS melaksanakan cuti bersama.

"Ini misalnya perbankan, dia kan juga akan berhenti (operasional), jadi tidak ada aktivitas kliring," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (20/6/2023).

 

3 dari 4 halaman

Dampak Libur Idul Adha

Selain itu, lanjut Hariyadi, yang akan lebih merasakan dampaknya adalah pekerja swasta, karena libur cuti bersama ini biasanya akan dipotong cuti tahunan pegawai. Sedangkan pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak ada potongan cuti.

"Kalau di swasta, itu dikurangi jatah cutinya, itu kan setahun jatahnya 12 hari. Kalau dia enggak mau cuti kan kasian dipotong cutinya. Itu harus dipikirkan. Apalagi ini (diumumkannya) mendadak," lanjut dia.

Menurut Mantan Ketua Apindo ini, pemerintah harus lebih berpikir panjang jika ingin menetapkan tambahan libur cuti bersamaIdul Adha. Dengan demikian, bagi pengusaha maupun pekerja bisa melakukan perencanaan kerja lebih baik. "Ini harus dipikirkan. Sudah kemarin Lebaran Idul Fitri juga liburnya panjang. Kalau saya tidak setuju. Harusnya tidak begitu caranya dan harus dihitung betul. Harus dengarkan suara masyarakat," tutup dia.

 

4 dari 4 halaman

Keputusan Libur

Dikutip dari SKB tersebut, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.

Penetapan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Video Terkini