Sukses

ATM di Pontianak Dibobol, BTN Pastikan Tak Ada Uang yang Hilang

BTN bergerak cepat setelah mendapatkan laporan mengenai upaya pembobolan mesin ATM BTN yang berada di Akbid Panca Bakti Pontianak untuk dating ke lokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN di Galeri ATM Akademi Kebidanan (Akbid) Panca Bakti Pontianak, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya dibobol. Namun, manajemen BTN memastikan tak ada uang yang hilang meski ada pembobolan tersebut.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan kejadian ATM Bank BTN dibobol ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Dia menyebut, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan mengenai upaya pembobolan mesin ATM BTN yang berada di Akbid Panca Bakti Pontianak untuk dating ke lokasi.

“Setelah melakukan pengecekan ke lokasi bersama vendor pengelolaan ATM, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kemudian pihak Polsek Sungai Raya melakukan pemasangan police line dan melakukan olah TKP,” ujar Ramon dalam keterangannya, ditulis Rabu (21/6/2023).

Menurut Ramon, upaya pembobolan untuk mengambil uang di mesin ATM BTN tidak berhasil dilakukan. Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan melalui tim ATM Monitoring, tidak ada uang yang hilang.

“Uang yang ada di mesin ATM jumlahnya sama dengan saldo yang tercatat di sistem,” tegas Ramon.

 

2 dari 4 halaman

Bongkar Indikasi Kejahatan

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan, perseroan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Selain itu, Bank BTN juga telah meminta pemblokiran dana pada 3 (tiga) bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan.

"Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan," ujar Ramon di Jakarta, Sabtu (4/6/2023).

Menurut Ramon, atas laporan Bank BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh Penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Bank BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal keberhasilan pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia," tegas Ramon.

 

3 dari 4 halaman

Modus Kejahatan

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

"Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.

 

4 dari 4 halaman

Jamin Keamanan

Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," pungkasnya.