Sukses

Ternyata, Segini Luas IKN Nusantara jika Dibandingkan Jakarta dan Singapura

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut ibu kota baru luasnya 4 kali dari DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut ibu kota baru luasnya 4 kali dari DKI Jakarta. Dia menyebut luas lahan IKN Nusantara mencapai 2.600 hektar, lebih besar dari luar DKI Jakarta yang hanya 66.150 hektar.

“IKN Nusantara ini luasnya mencapai 2.600 hektar tanahnya dan itu kira-kira 4 kali dari Jakarta dan 2,5 kali dari luas Singapura,” kata Bambang di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/6).

Bambang melanjutkan dari sisi pembangunan, lahan 2.600 hektar ini masih bisa dikembangkan lagi. Tak hanya itu, jumlah penduduknya di pada tahun 2024 mendatang baru sekitar 200 ribu orang. Terdiri dari PNS/ASN 12 ribu, TNI dan Polri 5 ribu dan sisanya masyarakat swasta.

“Jadi kalau kita bandingkan dengan Jakarta ini lebih sempit. Sedangkan IKN ini lebih luas tapi penduduknya lebih sedikit,” kata dia.

Konsep pembangunan IKN Nusantara pun akan menyesuaikan dengan nuansa alam yang mengedepankan lingkungan yang asri. Udara uang bersih dan air yang bisa langsung diminum. Selain itu mengedepankan penggunaan teknologi digital dalam segala hal termasuk infrastruktur.

“Jadi kemana-mana cuma 10 menit dan mengedepankan digital conectivity,” kata dia.

Bangun Daerah Penyangga

Meski begitu, IKN Nusantara tidak hanya fokus pada kawasan inti pemerintahan. Walaupun jumah penduduknya baru 20 ribu, nantinya daerah-daerah penyangga juga akan terlayani oleh Badan Otorita.

Bambang menyebut jumlah penduduk di Samarinda dan Balikpapan yang terdekat dengan IKN mencapai 1,6 juta. Sehingga pemerintah baru ini akan melayani penduduk sekitar Rp1,8 juta penduduk.

“Apa yang disebut populasi base itu jumlah regulasi yang akan dilayani di kota ini ya sekitar 1,8 juta. Jadi tidak hanya yang pindah tetapi juga yang (lain juga) menikmati pelayanan yang unik yang akan ada di ibu kota Nusantara,” kata Bambang mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Tanah Siapkan Lahan buat Bandara Penunjang IKN

Sebelumnya, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk pembangunan bandar udara (bandara) sebagai prasarana penunjang transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami sedang siapkan lahan seluas 360 hektare untuk lokasi pembangunan bandara penunjang transportasi IKN Indonesia baru," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kaltim, Rabu.

Badan Bank Tanah memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan apabila terdapat lahan garapan masyarakat yang masuk dalam lokasi pembangunan bandara tersebut.

Syafran mengharapkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan mendukung dalam penyiapan lokasi dan pembangunan bandara agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Lahan untuk lokasi pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan (hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.

Lokasi pembangunan bandara pendukung transportasi IKN Nusantara tersebut terletak di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ditargetkan pematokan batas lahan lokasi pembangunan bandara itu selesai pada 25 Juli 2023," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Lokasi Pembangunan Bandara

Pematokan lahan tersebut selain untuk menentukan batas lokasi pembangunan bandara, juga untuk memperjelas apabila ada lahan garapan masyarakat setempat masuk dalam lokasi pembangunan.

Bandara penunjang IKN Nusantara bakal dibangun dengan panjang landasan pacu (runway) 3.000 meter dan bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Airbus A400.

Bandara IKN Indonesia baru yang dibangun bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung IKN Nusantara baru, sebut Syafran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.