Sukses

Total Libur Idul Adha 2023 5 Hari, Erick Thohir Harap Orang Indonesia Tak Lari ke Singapura

Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan perusahaan BUMN untuk menghadapi libur Idul Adha 2023 plus akhir pekan, sehingga total menjadi 5 hari.

Liputan6.com, Jakarta
 
Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan perusahaan BUMN untuk menghadapi libur Idul Adha 2023 plus akhir pekan, sehingga total menjadi 5 hari. Khususnya guna mengantisipasi lonjakan pariwisata pada masa libur panjang tersebut. 
 
Staf Khusus Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, meminta PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney menangkap peluang tersebut untuk menggerakkan destinasi wisata di dalam negeri. Sehingga wisatawan tidak kabur berlibur ke luar negeri seperti Singapura dan Hong Kong.
 
"Ternyata (Idul Adha 2023) liburnya 5 hari, termasuk Sabtu Minggu. Pariwisata lompat. Kita khawatir kalau tidak diantisipasi liburnya pada ke Singapura, atau Hong Kong. Dibanding itu ditangkap Singapura dan Hong Kong, kita yang tangkap," ujarnya dalam sesi diskusi Ngopi BUMN di Kantor BUMN, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
 
"Yang pasti kita dorong, setelah dapat edaran dari istana mengenai libur yang panjang ini, kita mendorong supaya karyawan kita ambil cuti bersama. Uangnya dipakai untuk liburan gairahkan ekonomi masyarakat, kita siapkan juga kesiapan untuk liburan," ungkapnya. 
 
Arya juga mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hingga Garuda Indonesia untuk menyiapkan pelabuhan penyebrangan dan ketersediaan pesawat selama masa libur panjang Idul Adha 2023. 
 
"Bisa dong bawa mobil ke Bali, ke Sumatera juga memungkinkan. Jadi kesiapan di Merak harusnya ada karena libur panjang ini. Kesiapan Garuda di samping haji, siap juga enggak pariwisatanya untuk beberapa hari ini," tegasnya. 
 
Selain itu, ia juga meminta PT Angkasa Pura I dan II selaku operator bandara siaga dalam mengantisipasi lonjakan penumpang yang ingin terbang menggunakan pesawat. Ditambah libur panjang Idul Adha 2023 ini juga bertepatan dengan momen penerbangan Haji 2023.
 
"Angkasa pura juga meledak. Di sisi lain masalah haji, di sisi lain masalah libur. Minggu depan akan meledak tinggi, bagaimana kesiapannya di bandara-bandara untuk pariwisata," kata Arya.
 
2 dari 3 halaman

Menteri PANRB Buka-bukaan Alasan Akhirnya Libur Idul Adha 2023 jadi 3 Hari

Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah, ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 2023. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

"Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah. Sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Anas saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).

Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.

"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," imbuhnya.

Menurut dia, libur Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah, diharapkan juga bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan waktu yang berkualitas (quality time) untuk seluruh anggota keluarga.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

 

3 dari 3 halaman

Penetapan Libur Idul Adha

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," bunyi petikan Surat Keputusan Bersama itu.