Sukses

Jalan yang Telah Dibangun Pakai Dana Desa Capai 325.408 Km

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar membeberkan capaian program Dana Desa periode 2015 - 2023. Salah satunya mengenai jalan desa yang sudah dibangun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan capaian program Dana Desa yang digagas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Programini telah berjalan sejak 2015 hingga 2023. 

Abdul Halim Iskandar yang juga akrab dipanggil Gus Menteri ini menjelaskan, Program Dana Desa telah mampu membangun dan memperbaiki jalan desa sepanjang 325.408 kilometer (Km). Pernyataan ini juga menjawab tuduhan bahwa Jokowi hanya fokus membangun jalan tol saja.

"ini adalah menjawab bahwa kepemimpinan bapak Jokowi hanya untuk bangun infrastruktur jalan berbayar. Ini semua tidak ada yang berbayar 325.408 kilometer itu. Tidak berbayar, dan langsung menyentuh masyarakat," ungkapnya dalam acara konferensi pers APBDes di Kuningan City Mall, Jakarta Selatan, (22/6/2023).

Abdul Halim Iskandar menjelaskan, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mampu melakukan pembangunan dan perbaikan jalan seperti Indonesia. Menyusul, kemampuan pemerintah membangun jalan desa sepanjang 325.408 kilometer dalam waktu relatif singkat.

"Bahkan, kita mencoba membandingkan dengan negara lain. Kayaknya tidak ada satu pun negara yang melakukan proses pembangunan jalan dalam kurun waktu pendek sebanyak 325.408 kilometer," ungkapnya.

Selain jalan, program Dana Desa juga digunakan untuk pembangunan 1.791.580 meter jembatan hingga memasuki tahun 2023. Ukuran dan panjang jembatan ini bervariasi di masing-masing desa.

"Kan ada yang 2 meter, ada yang lebih panjang," ungkap Abdul Halim Iskandar.

Dalam bahan paparannya, pemanfaatan Dana Desa juga digunakan untuk pembangunan 14.168 unit pasar desa, embung 6.427 unit. Kemudian, irigasi 573.060 unit dan penahan tanah 532.136 unit.

Tak hanya infrastruktur, pemanfaatan program Dana Desa juga digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Antara lain pembangunan MCK 513.175 unit, air bersih 1.670.434 unit, Posyandu 43.657 unit, sumur 86.581 unit dan lainnya.

2 dari 4 halaman

Jalan Rusak di Daerah Bukti Kesenjangan Pembangunan, Proyek Infrastruktur Jokowi Tak Efektif?

Sebelumnya, informasi seputar jalan rusak di Lampung membuka mata publik akan kualitas jalanan daerah yang di bawah standar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai fakta tersebut jadi bukti terjadinya kesenjangan pembangunan infrastruktur antara proyek milik pemerintah pusat dan daerah (pemda).

"Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat," ungkapnya, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, kondisi ini berbanding 180 derajat dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya, yang berkomitmen menggenjot pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang merata dapat menjadi penggerak ekonomi suatu negara.

"Namun faktanya, di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tran Sumatera dan lainnya. Nyatanya, ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak," bebernya.

"Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat," ujar Djoko.

3 dari 4 halaman

Pembagian Kewenangan

Padahal secara regulasi, sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggungjawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

Djoko menyebut, buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan.

"Biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia. Selain juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang," tegas dia.

4 dari 4 halaman

Timbulkan Kecelakaan

Melihat realita saat ini, ia mengatakan, jalan yang sebenarnya menjadi akses beraktivitas justru mengkhawatirkan untuk digunakan. Menurut dia, parahnya kondisi jalan bukan hanya menghambat perjalanan, namun juga sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa..

"Mirisnya, meskipun masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ke pemda, namun hasilnya tidak seusai harapan masyarakat. Terkadang truk-truk besar yang lalu lalang dengan muatan puluhan ton (melebihi muatan) turut memperparah kondisi jalan," keluh Djoko.

Mengacu data BPS 2021, berdasarkan kewenangannya, jalan kabupaten/kota merupakan jalan terpanjang yang mencapai 446.787 km ada pertambahan 1.702 km (0,38 persen) dibanding tahun 2021 (445.085 km). Jalan yang dikelola negara sepanjang 47.071 km. Sedangkan panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mencapai 54. 557 km.

Menurut wilayahnya, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jalan terpanjang, yakni 42.422 km. Empat posisi berikutnya adalah Provinsi Sumatera Utara 40.910 km, Provinsi Sulawesi Selatan 30.644 km, Provinsi Jawa Tengah 30.819 km dan Provinsi Jawa Barat 28.218 km.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jakan Kolektor Primer -1 (JKP-1), total panjang jalan nasional bukan tol 47.763,20 km terbagi 27.320,34 km JAP dan 20.442,66 JKP-1.

Sementara panjang jalan tol yang beroperasi 2.460,69 km yang tersebar di Sumatera (672,70 km), Jawa (1.632,63 km), Kalimantan (97,27 km), Bali (10,07 km), dan Sulawesi (48,03 km). 

Video Terkini