Liputan6.com, Jakarta Merah Putih Fund (MPF) meresmikan kerjasama pendampingan hukum antara Merah Putih Fund dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), tentang pengelolaan aset BUMN terkait produk Dana Ventura dari Merah Putih Fund dengan total dana kelolaan sebesar USD 300 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun dengan Mandiri Capital Indonesia sebagai Fund Manager.
Sebagai ruang diskusi antara para pelaku industri Venture Capital Indonesia, acara ini turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (AMVESINDO), CVC BUMN, Perusahaan Holding CVC BUMN, serta praktisi dan konsultan dari berbagai lini industri.
Adapun pembahasan terkait struktur & tata kelola Merah Putih Fund, industri Venture Capital di Indonesia, tantangan dan peluang pengelolaan aset BUMN termasuk pertanggungjawaban atas kerugian negara serta pengenalan produk Kontrak Investasi Bersama (KIB) (dana ventura sebagai solusi industri Venture Capital di Indonesia).
Advertisement
“Kerjasama pendampingan hukum yang dilakukan Merah Putih Fund merupakan wujud komitmen dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dana ventura dan aset BUMN. Tentunya hal ini dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas, pertanggungjawaban yang baik serta peningkatan kualitas informasi. Dengan transparansi, seluruh aliran informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya pada pemangku kepentingan atau publik," kata Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures Eddi Danusaputro, dikutip Jumat (23/6/2023).
Merah Putih Fund terbentuk dari hasil joint initiative kelima CVC BUMN untuk memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir (late-stage) yang selama ini didominasi oleh modal ventura asing.
Hal ini bertujuan mendorong partisipasi BUMN secara aktif untuk membangun ekosistem digital melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di Indonesia sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara.
Penerapan Tata Kelola
Dennis Pratistha, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) yang juga merupakan Fund Manager Merah Putih Fund, mengatakan Penerapan tata kelola yang baik oleh MPF pada tahapan funding itu diperlukan dalam setiap fase; deal sourcing, due diligence, investasi, manajemen portofolio, risk assessment, sampai ke tahap divestasi, untuk memaksimalkan investasi yang MPF berikan dan memastikan return yang optimal agar kami dapat terus mendorong inovasi di berbagai sektor di Indonesia.
"Hal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor lainnya terhadap MPF beserta startup-startup yang nantinya akan berada di bawah naungan kami," ungkap dia.
Pembangunan fundamental yang kuat dari prinsip GCG dapat mendukung pengelolaan bisnis startup yang akhirnya dapat mematangkan para startup dalam fundamental bisnis mereka. Hal tersebut sejalan dengan tujuan Merah Putih Fund untuk mempersiapkan startup lokal agar dapat bersaing dengan startup asing untuk meningkatkan jumlah unicorn di Indonesia.
Melalui Merah Putih Fund, kelima CVC BUMN bergabung untuk menyediakan dana sebesar USD 300 juta agar dapat berinvestasi ke startup tahap akhir dan juga menawarkan kesempatan untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis sebesar US$D650 miliar dalam ekosistem BUMN guna mengakselerasi digital ekosistem di Indonesia, meningkatkan jumlah Unicorn di Indonesia, dan untuk meningkatkan jumlah exit di Indonesia.
“Untuk first close, fokus pada CVC BUMN saja, tapi kedepannya, MPF juga memiliki mandat untuk menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia serta berbagai perusahaan BUMN lain dan Swasta di Indonesia. MPF akan menjembatani para soonicorns untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis BUMN dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” Eddi Danusaputro menutup.
Advertisement
Program Unggulan
Merah Putih Fund (MPF) salah satu dari tiga program unggulan Gerakan Akselerasi Generasi Digital (AGP) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu. MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022.
Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.
Merah Putih Fund (MPF) merupakan sebuah inisiatif strategis lima Corporate Venture Capital (CVC) bagian dari BUMN yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures dari Telkom Group, dan TMI dari Telkomsel dengan dukungan dari Kementerian BUMN.