Sukses

20 Negara Dukung Keanggotaan Indonesia di FATF Plenary

Anggota FATF memberikan komentarnya terhadap capaian Action Plan yang dibuat Indonesia dan diketahui bahwa terdapat 20 anggota FATF yang memberikan dukungan dan pengakuan capaian signifikan Action Plan Indonesia dan 18 anggota FATF lainnya abstain.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga menjadi Head of Delegation Indonesia untuk FATF memimpin delegasi Indonesia menghadiri kegiatan FATF Working Group and Plenary pada tanggal 19 – 23 Juni 2023, di Paris Prancis.

Delegasi yang berangkat antara lain perwakilan Kementerian dan Lembaga seperti Kemenkopolhukam, PPATK, OJK, Bank Indonesia, KLHK, Polri, BNN, Kejaksaan Agung, KPK, dan BKF Kemenkeu.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, Indonesia telah menghasilkan capaian yang signifikan terhadap pemenuhan sebagian besar Action Plan untuk Immediate Outcome (IO) 3 terkait pengawasan, IO 8 terkait penyitaan dan perampasan aset dan IO 11 terkait Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

"Indonesia juga telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh Action Plan sesuai timeline yang ditentukan," kata dia kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Selanjutnya, pembahasan keanggotaan Indonesia dilakukan secara closed session pada FATF Plenary tanggal 21 Juni 2023. Pembahasan diawali dengan penjelasan oleh Contact Group mengenai proses perumusan Action Plan Indonesia dan hasil reviuw terhadap capaian yang dihasilkan oleh Indonesia.

Delegasi Indonesia diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan sebelum acara sesi penutupan dimulai. Setelah itu, anggota FATF memberikan komentarnya terhadap capaian Action Plan yang dibuat Indonesia dan diketahui bahwa terdapat 20 anggota FATF yang memberikan dukungan dan pengakuan capaian signifikan Action Plan Indonesia dan 18 anggota FATF lainnya abstain.

 

2 dari 2 halaman

Dibahas Kembali Oktober 2023

Setelah pembahasan dalam sesi closed session Plenary FATF selesai, diperoleh informasi bahwa sebagian besar negara menyetujui namun sebagian kecil lainnya masih mempertanyakan beberapa kebijakan terkait dengan APU-Pencegahan Pendanaan Terorisme Indonesia.

Berdasarkan hasil penjaringan informasi, defisiensi yang diidentifikasi oleh anggota FATF yaitu pada IO 11 khususnya pada aspek kepatuhan teknis Indonesia dimana amandemen Peraturan Bersama terkait Pendanaan Proliferasi dinilai masih belum secara penuh memenuhi standar FATF khususnya pada Rekomendasi 7.

Defisiensi tersebut juga diakui oleh Contact Group dan Sekretariat FATF pada pertemuan tanggal 20 Juni 2023.

Dikarenakan tidak ada konsensus dari anggota FATF mengenai hasil pembahasan keanggotaan Indonesia, maka Indonesia akan melanjutkan pemenuhan dan pelaporan capaian Action Plan dan pembahasan keanggotaan Indonesia kembali akan dilakukan pada FATF Plenary Oktober 2023.