Sukses

Kementan Dorong Peternak Lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang Jamin Kesehatan

Faktor kebersihan dan kesehatan menurut Agus sangat penting mengingat ketahanan gizi dan keamanan pangan selalu dimulai dari proses awal. Selain itu, status halal dan tidaknya suatu hewan kurban juga dapat ditentukan pada faktor kesehatan hewan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian mendorong para peternak Indonesia segera melengkapinya untuk menjamin status Kesehatan ternak dari satu daerah ke daerah lain. Apalagi saat ini banyak penjual hewan yang menjajakan domba dan sapi di banyak titik termasuk di sepanjang ruas Jalan-jalan.

"Seluruh ternak yang keluar dari suatu daerah harus dilengkapi dengan SKKH. SKKH merupakan bukti tertulis yang menjamin status kesehatan ternak dari daerah asal yang telah diperiksa oleh dokter hewan berwenang," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri dalam kegiatan Tani On Stage, Sabtu (24/6).

Selama ini, kata Kuntoro, Kementerian Pertanian memainkan peran yang sangat penting dalam menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Juga banyak aturan lain termasuk peraturan menteri pertanian nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan. 

"Semua peraturan tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi kami untuk melaksanakan kegiatan pengawasan," katanya.

Namun disisi lain, Kuntoro menekankan pentingnya penyediaan informasi dan edukasi sebagai penyebaran literasi terkait peternakan dan kesehatan hewan kepada masyarakat luas. Salah satunya dapat dilakukan dengan Tani on Stage atau TOS yang diselenggarakan secara random.

"Kami juga bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) untuk memberikan sosialisasi dan edukasi meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan lalu lintas hewan," katanya.

 

Wali kota Bogor, Bima Arya yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Chusnul Rosadi mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak dalam menyambut Iduladha terus dilakukan di semua titik sesai mapping yang dilakukan bersama jajaran Kementan.

"Kami memberi apresiasi yang setinggi tingginya kepada badan standarisasi instrumen pertanian khususnya badan instrumen peternakan dan kesehatan hewan yang telah melakukan mapping sehingga kesehatan hewan dapat terjaga dengan baik," ujarnya.

Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agus Susanto mendorong agar masyarakat dan peternak hewan menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit berbahaya terutama yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kepada para peternak diharapkan selalu menjaga sanitasi agar tetap sehat dan bebas dari penyakit. Kami terus berupaya mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani," katanya.

Faktor kebersihan dan kesehatan menurut Agus sangat penting mengingat ketahanan gizi dan keamanan pangan selalu dimulai dari proses awal. Selain itu, status halal dan tidaknya suatu hewan kurban juga dapat ditentukan pada faktor kesehatan hewan.

"Kan begini, memang yang paling penting itu adalah menjamin daging qurban yang nanti akan dikonsumsi oleh para mustahik adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal," katanya.

Terkait hal tersebut, Agus meminta agar sosialisasi dan penyebaran informasi semacam ini dapat dilakukan secara masif baik melalui diskusi publik maupun forum diskusi virtual. Diharapkan, langkah pemerintah dalam menyukseskan Iduladha tahun ini dapat diikuti bersama oleh masyarakat dan para peternak hewan.

"Agar lebih tersebar luas dan diketahui oleh masyarakat perlu adanya penyebarluasan informasi terutama untuk para peternak seperti di selenggarakan forum dialog peternakan dan kesehatan hewan untuk mempromosikan potensi masing masing komoditas," ujarnya. 

 

 

(*)