Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat mengenai rencana perubahan rupiah Rp 1.000 menjadi Rp 1, atau yang disebut Redenominasi rupiah? Ternyata Bank Indonesia sudah menyiapkan tahapan redenominasi rupiah ini.
Menengok ke belakang, beberapa negara lain sudah ada yang menjalankan Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang ini. Nah, ternyata ada negara yang gagal menjalankan kebijakan tersebut.
Baca Juga
Artikel mengenai negara yang gagal jalankan penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Advertisement
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 29 Juni 2023:
1. Daftar Negara Ini Gagal Redenominasi Mata Uang
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan siap mengimplementasikan rencana redenominasi rupiah Rp 1.000 jadi Rp 1. Bahkan, BI mengaku sudah menyiapkan skenario redenominasi rupiah.
Akan tetapi, ada tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah Rp 1.000 jadi Rp 1 belum dilakukan hingga kini. Pertama soal makro ekonomi Indonesia harus dalam posisi stabil. Kedua, kondisi sosial yang aman. Sedangkan ketiga, faktor kondisi politik yang stabil.
Simak artikel selengkapnya di sini
Â
2. Begini Nasib KA Argo Parahyangan Saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap nasib KA Argo Parahyangan usai beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Mengingat, adanya proyeksi peralihan penumpang KA Argo Parahyangan akibat jarak tempuh Kereta Cepat yang jauh lebih singkat.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait operasional KA Argo Parahyangan. Saat ini, Kemenhub masih melakukan rapat pembahasan bersama stakeholders terkait lainnya.
"Nanti kita lihat ya pembahasannya karena kan harus dilihat juga KCIC juga harus dicek juga pricing-nya nya, terus juga macam-macam lah. Tadi pagi baru meeting untuk membahasnya," kata Adita.
Simak artikel selengkapnya di sini
Â
Advertisement
3. IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Kabulkan Jangan?
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) untuk menghapus kebijakan larangan ekspor nikel.
"Menurut saya batalkan saja, terlepas dari IMF yang bicara sebenarnya batalkan saja pelarangan ekspor nikel ini," kata Bhima kepada Liputan6.com.
Bhima paham betul bahwa maksud Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor nikel untuk hilirisasi. Namun, permasalahannya hilirisasi yang dilakukan masih bersifat setengah jadi. Jika prosesnya masih begitu, maka akan mengakibatkan kebijakan pelarangan ekspor nikel tidak efektif.