Sukses

Cerita Korban Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo yang Tak Bisa Tarik Saldo

Salah satu korban dugaan penipuan aplikasi Jombingo Satyasalsabila menceritakan mengenai awal tertarik dengan Jombingo dan akhirnya tidak bisa tarik saldo yang disetor.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi e-commerce Jombingo menjadi sorotan di media sosial lantaran penggunanya mengalami kerugian karena tidak bisa kembali menarik saldo yang sudah disetor dari aplikasi ke rekening bank dan keuntungan.

Sebelum ramai mengenai aplikasi ini, pada awal 2023, diberitakan Jombingo menjadi salah satu platform belanja online yang baru di Indonesia dan diklaim menghadirkan pengalaman belanja yang unik dan menarik bagi penggunanya.  Jombingo ini diklaim memiliki keunikan dengan sistem belanja yang dilakukan secara berkelompok atau belanja bersama yang biasa disebut group buy atau complete group.

Salah satu korban dugaan penipuan aplikasi Jombingo Satyasalsabila mengetahui aplikasi Jombingo dari teman. Ia mengetahui aplikasi tersebut pada Mei 2023 dan bergabung tepatnya sekitar 14 Mei 2023. Ia mengaku tertarik dengan aplikasi tersebut karena keuntungan besar yang diberikan.

"High return, keuntungan jual barang. Dengan sistem konsinyasi jadi barang dijual oleh Jombingo, kita dapat keuntungan dari modal sebelumnya. Misalkan juicer dijual Rp 800 ribu, keuntungan Rp 40 ribu dari satu barang. Kalau jual 10-15 dikalikan 40,” ujar Bila panggilan akrabnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/6/2023).

Bila mengatakan, model transaksi di Jombingo dengan sistem konsinyasi. Dikutip dari laman OCBCNISP, dalam sistem konsinyasi, pihak pemilik akan menitipkan barang agar dijual pihak penyalur dengan kesepakatan pembagian keuntungan tertentu. Di dunia bisnis, konsinyasi merupakan kerja sama penjualan di mana satu pihak menitipkan barang untuk dijualkan oleh pihak lainnya. Penjualan sistem ini salah satu jenis kerja sama bisnis yang diminati terutama pengusaha ritel.

Di konsinyasi, pihak penitip barang akan memproduksi barang dan menjualnya melalui tempat promosi atau channel yang dimiliki pihak penyalur. Sedangkan pembagian profit konsinyasi bisa didasarkan pada dua hal yakni pembagian keuntungan dan pihak penyalur menentukan sendiri harga jual barang paling sesuai.

Bila menuturkan, dirinya juga tertarik untuk ikut aplikasi Jombingo karena didukung banyak pihak termasuk pemerintah. “Legalitasnya jelas dari pemerintah, didukung banyak pihak,” ujar dia.

Taruh Dana Rp 600 Juta

Oleh karena itu, Bila mengaku menempatkan dana sekitar Rp 600 juta ke aplikasi tersebut. “Konsinyasi perlu modal. Tiap orang beda-beda (modalnya) saya Rp 600 juta,” tutur dia.

Bila menuturkan, saat menjadi pengguna Jombingo membuat dan ikut grup yang terdiri dari 2 orang. “Grup itu ada yang menang dan kalah. Misalkan jual juicer sudah ditentukan Jombingo harga Rp 800 ribu. Grup yang jual ada yang menang, itu dapat untung Rp 40 ribu. Kalau kalah pun saldo Jombingon dapat 1.500,” ujar dia.

Demikian keuntungan yang didapatkan juga berbeda-beda. “Keuntungan dari satu akun paling kecil Rp 200 ribu. Kadang bisa Rp 400 ribu dalam sehari. Kalau modal saya Rp 600 juta itu,jadi akunnya tidak cuma satu,” tutur dia.

Namun, Bila mengatakan saat ingin menarik saldo tersebut sekitar 18 Juni 2023 tetapi tidak bisa cair. “Uangnya tidak cair. Sudah tanya ke admin,tetapi mereka juga tidak bertanggung jawab dan tidak tahu,” tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saldo yang Disetor Tak Bisa Ditarik

Sementara itu, Icha, salah satu teman Bila yang tertarik dengan aplikasi Jombingo karena diajak teman sekitar Februari 2023. Awalnya Icha tidak terlalu memperhatikan, tetapi kemudian ditawari dan bakalan dapat untung.

“Akhir April gabung. Ditawari teman. Sekalian keuntungan invite. Download dari link yang di kasih. Kalau mau beli barang ada grup dan join ke grup tersebut,” kata Icha.

Icha menuturkan, banyak barang yang dijual di aplikasi Jombingo termasuk sembako. Namun, kalau sistem konsinyasi biasanya barang yang dijual yaitu barang elektronik.

Icha mengatakan, kerugian yang dialami lantaran saldo yang sudah disetor itu tidak bisa ditarik. “Pencairan keuntungan lancer tetapi saldo tidak bisa ditarik. Kami sudah diinfokan admin katanya ada masalah orang jadi panik. Diberi tahu untuk tenang jangan panik dibilang kendala sistem karena banyak penarikan. Tapi hingga 19 Juni belum cair juga,” ujar Icha.

Icha mengatakan, pengguna juga sempat mendatangi kantor Jombingo di Jakarta. Namun, di kantor tersebut ada pemberitahuan kalau karyawan work from home (WFH).

Terkait saldo yang tidak didapat ditarik tersebut, icha menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Bila mengatakan, kalau telah menanyakan pengawasan aplikasi Jombingo kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, OJK tidak punya kewenangan untuk mengawasi karena tidak menjalankan kegiatan lembaga jasa keuangan. Meski demikian, ia juga sudah melaporkan kepada Polda Metro Jaya.

“Beberapa korban sudah lapor ke Polda Metro Jaya. Aku dan teman sudah somasi 3 kali. Di Polda Metro Jaya bikin BAP, proses mencari lawyer. Kkita cuma berharap pelaku kejahatan bisa ditangkap dan diadili,” tutur dia.

3 dari 4 halaman

Kata Pengamat

Praktisi Trading dan Investasi, Desmond Wira menuturkan, kalau Jombingo seperti memakai skema ponzi atau money game dan scam. Scam ini berarti skema penipuan yang tidak lain untuk mendapatkan uang atau barang, data pribadi dari korbannya.

Ia menuturkan, Jombingo ini termasuk aplikasi yang menyediakan produk dan barang dengan harga murah. “Jika e-commerce lain bisa langsung membeli, di Jombingo member harus mengundang teman lebih dulu. Jadi fokusnya cari member bukan jualan. Kabarnya kantornya sudah kosong,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com.

Desmon menuturkan, apikasi Jombingo tersebut termasuk scam atau penipuan karena uang member yang di top up tak bisa ditarik. Ia menilai, pemerintah juga kecolongan terkait hal ini. Lantaran Jombingo memakai modus membuat e-commerce yang menjual barang serba murah. “Walaupun ada top up, tapi dari luar tidak terllihat seperti investasi. Satgas Waspada Investasi kemungkinan tidak waspadai hal seperti ini. Setelah terbongkar, barulah kelihatan ternyata penipuan,” tutur dia.

Adapun aplikasi Jombingo ini merupakan besutan PT Bingoby Digital Kreasi. Aplikasi ini masuk sejak awal 2022. Dikutip dari akun Youtube Jombingo disebutkan kalau Jombingo merupakan platform sosial e-commerce pertama di Indonesia yang menghadirkan pengalaman belanja unik bagi 2 juta pengguta. Saat dicek di playstore, aplikasi Jombingo pun tidak ada lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Liputan6.com telah meminta komentar melalui akun Instagram tetapi belum mendapatkan jawaban.

4 dari 4 halaman

Imbauan kepada Masyarakat

Desmond juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Ia imbau agar masyarakat melakukan cek dan ricek terlebih dahulu.

"Modus penipuan sangat bermacam-macam. Masyarakat perlu waspada jika melihat sesuatu penawaran yang terlalu indah (too good to be true). Lakukan cek dan ricek terlebih dahulu,” ujar dia.

Desmond juga menuturkan, jangan percaya pada kata teman atau saudara tetapi menyelidiki sendir. “Selidiki sendiri. Kebanyakan orang yang tertipu biasanya karena percaya pada omongan teman, saudara atau keluarga yang ikut menawarkan investasi tersebut,” kata dia.

Selain itu, ia menuturkan, bila ragu, tanyakan pada orang yang benar-benar mengerti tentang keuangan dan investasi. “Pastikan bertanya pada orang yang netral, bukan member penawaran tersebut,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini