Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 3 anak buah kapal (ABK) ke Kedutaan Besar Sri Lanka. Sebelumnya, ABK berkebangsaan Sri Lanka itu sempat diselamatkan oleh nelayan Indonesia.
Usai mendapat kabar penyelamaran, KKP pun langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kedutaan Besar Srilanka di Jakarta untuk pemulangan ketiga ABK ke negaranya.
Baca Juga
"Hari ini kami melakukan serah terima ABK, yang alhamdulillah bisa diselamatkan oleh KM Cahaya Putra Lestari yang pada saat itu beroperasi di laut lepas. Sebenarnya ada empat ABK, namun yang satu hanyut dan yang bisa diselamatkan tiga orang," ungkap Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Mochamad Idnillah, dikutip dari keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, penyelamatan yang dilakukan kru KM Cahaya Putra Lestari yang dinakhodai kapten Tarjoko tersebut dinilainya sebagai aksi kemanusian. Sesuai ketentuan internasional, kapal terdekat wajib memberikan pertolongan saat mengetahui adanya kecelakaan atau menemukan kru kapal di laut.
Ketiga ABK Sri Lanka masing-masing bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, dan Alekkish Ajid Gihan Coors. Bersama KM Cahaya Putra Lestari, mereka tiba di PPS Nizam Zachman pada Kamis 29 Juni 2023, sedangkan diselamatkan dari lautan Samudera Hindia pada 18 Juni 2023.
Mochamad Idnillah menerangkan, berdasarkan informasi yang didapat kapal yang ditumpangi para ABK berukuran kecil, lalu diterjang badai hingga akhirnya karam.
"Terima kasih kepada Pak Tarjoko selaku kapten dari KM Cahaya Putra Lestari, dan kami dari KKP mengapresiasi sekali aksi kemanusiaan ini. Pemilik kapal sempat mengonfirmasi ke saya, apakah ini wajib diselamatkan karena mereka khawatir akan terjadi apa-apa. Saya sampaikan (penyelamatan) kewajiban sesuai ketentuan internasional," paparnya.
Hubungan Indonesia - Sri Lanka
Indonesia dan Sri Lanka diakuinya memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dan telah berlangsung selama 70 tahun. Sehingga dalam hal penanganan awak kapal ini mengedepankan nilai-nilai persahabatan dan kemanusiaan.
"Dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repatriasi dengan teman-teman dari Kedubes Sri Lanka, Imigrasi, dan Kemenlu untuk segera memulangkan ABK ini," pungkas Idnillah.
Kapten Tarjoko menceritakan detik-detik penyelematan terhadap tiga ABK di lautan Samudera Hinda. Pihaknya sempat mengira ketiga ABK tersebut sebagai tumpukan sampah yang memang banyak dijumpai di laut.
Begitu mengetahui tumpukan itu adalah puing-puing kapal beserta tiga krunya, tanpa pikir panjang pertolongan langsung dilakukan. Tiga ABK sudah dalam kondisi lemah karena sudah berhari-hari terombang-ambing.
"Kasihan, kemanusiaan saja kami langsung membantu. Saya merasakan sebagai sama-sama pelaut, melihat orang begitu saya langsung kasihan," katanya sambil menahan tangis.
Tarjoko beserta timnya menangkap ikan tongkol dan cakalang di lautan lepas Samudera Hindia sejak tujuh bulan lalu. Kapal yang digunakan berukuran 196 Grosston.
Advertisement
Apresiasi
Sementara itu perwakilan Kedutaan Besar Sri Lanka Captain Chaminda mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia dan kru KM Cahaya Putra Lestari. Pihaknya segera memproses dokumen perjalanan emergency untuk tiga ABK agar bisa segera dipulangkan ke Sri Lanka.
"Terima kasih untuk aksi kemanusiaan yang luar biasa atas penyelematan tiga warga negara kami yang terombang ambing di lautan. Terima kasih juga kepada pemerintah Indonesia yang telah memfasilitasi ABK selama di Jakarta," ungkapnya.
Setelah proses serah terima, tiga ABK Sri Lanka selanjutnya ditangani pihak Imigrasi untuk pengurusan kepulangan.
Tangkap Kapal Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal penangkap ikan ilegal (illegal fishing) di Selat Malaka. Penangkapan kapal ilegal ini diwarnai aksi kejar-kejaran di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin memaparkan KP. HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM. SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 0304,507' LU- 10048,780' BT perairan Selat Malaka.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM. SLFA 5323 dengan KP. HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.
"Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal ini berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur," terang Adin dalam keterangannya, ditulis Senin (19/6/2023).
Adin menyebut, penangkapan itu menyasar 1 kapal ikan asing berbendera Malaysia. Dan dihentikan pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu. Kini, kapal itu sudah dalam pengawalan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adin menyebut, berkat kegigihan petugas, KM. SLFA 5323 berhasil dihentikan dan saat ini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.
Adin menjelaskan hasil pemeriksaan awal penangkapan kapal ilegal yang dilakukan petugas, kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
"Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat penangkap ikan, hasil tangkapan, alat komunikasi, alat navigasi dan dokumen perizinan dari Pemerintah Malaysia," terangnya.
Advertisement