Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Benny Waworuntu tengah menunggu pencairan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun tahun ini. Tujuannya untuk memperkuat modal perusahaan dan menyasar bisnis-bisnis yang menguntungkan.
Dia mengungkap sudah mendapat restu dari Komisi VI DPR RI soal alokasi PMN tersebut yang bersumber dari dana cadangan investasi APBN 2023. Dengan suntikan dana dari pemerintah, digadang bisa memperbaiki sisi keuangan perusahaan.
"Jadi kalau modal kita sudah semakin kuat, rating kita sudah semakin membaik, pasti kita akan bisa memilih bisnis-bisnis yang lebih profitable buat kita," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Advertisement
Benny menyebut, ada ekspansi bisnis yang akan diperkuat, termasuk membidik pasar yang lebih luas ke kancah global. Saat ini, menurutnya, bisnis yang dijalankan di kancah global belum terlalu optimal karena kapasitas Indonesia Re yang masih terbatas.
"Ekspansi global sebetulnya kita sudah lakukan, kita sudah mempunyai bisnis internasional, tapi memang belum terlalu optimal karena kapasitas kita tebatas," ungkapnya.
Informasi, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re bakal mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 1 Triliun di tahun 2023 ini. Lebih jauh, dengan penguatan modal ini harapannya Indonesia Re bisa meningkatkan cakupan bisnisnya.
Direktur Utama Reasuransi Indonesia Utama Benny Waworuntu mengungkap pencairan dana untuk modal perusahaan itu akan dilakukan tahun ini. Menyusul, sinyal positif yang sudah diberikan oleh Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. "Yang kemaren sudah disetujui adalah Rp 1 triliun, rencananya memang di tahun 2023 ini," kata dia saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta.
Â
Masih Proses
Kendati begitu, Benny mengatakan saat ini masih dalam proses pencairannya. Sehingga, dia tidak bisa berbicara banyak mengenai waktu pasti pencairan PMN.
"PMN memang sekarang kan kita sedang dalam proses ya, kami sudha mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR. Kita masih mengikuti prosesnya," ujarnya.
Dia menegaskan, suntikan PMN ini untuk memperluar ekuitas perusahaan sebagai penangggung perusahaan asuransi. Dana Rp 1 triliun itu, kata dia, tak akan digunakan untuk belanja modal.
"Jadi betul-betul kita memperkuat permodalan sehingga RBC (risk based capital) kita meningkat, rating kita meningkat, sehingga kita punya kapasitas yang lebih untuk bisa mempertanggungkan ulang yang sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi. Baik yang sifatnya di domestik maupun di global," bebernya.
Informasi, Kementerian BUMN meminta tambahan PMN 2023 untuk sejumlah perusahaan yang bersumber dari dana cadangan investasi APBN 2023. Diantara, Rp 1 Triliun untuk Indonesia Re, Rp 3 Triliun untuk IFG, Rp 1,19 triliun untuk InJourney, dan Rp 500 miliar untuk ID Food.
Â
Advertisement
Bergantung pada Kekuatan Industri Asuransi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap peran penting industri asuransi. Bahkan dia menyebut, sektor asuransi menjadi tulang punggung dalam memastikan kesejahteraan Indonesia.
Menko Luhut mengatakan penguatan sektor asuransi menjadi penting. Mengingat, ada dampak positif dalam menjamin penguatan stabilitas keuangan dalam negeri. Termasuk juga memastikan ketahanan ekonomi.
"Keberlanjutan dari industri asuransi perlu diperkuat dari berbagai arah, dengan memperkuat stabilitas keuangan dan juga memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," ujar dia dalam pembukaan Indonesia Re International Conference (IIC) 2023, di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Di sisi lain, memperkuat stabilitas keuangan juga menekan tingkat risiko dari tantangan dan menodorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dan menjamin kesejahteraan masyarakat kita," imbuhnya.
Â
Perlu Inovasi
Guna memperkuat industri asuransi dan reasuransi di Indonesia, Menko Luhut berpesan kalau perlu ada inovasi yang dilakukan. Sebut saja, menghadirkan produk-produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Mengadopsi teknologi moderen seperti Artificial Intelligence, Data Analytics, dan digital platform yang bisa meningkatkan efisiensi operasional perusahaan," kata dia.
Sebagai contoh, langkah penegakan hukum dinilai akan bisa jadi satu cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadak industri asuransi. Alhasil, ada peningkatan penggunaan produk dari masyarakat.
"Penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar hukum, ditambah pengawasan ketat, dan bantuan keuangan pada asuransi akan menjadi kepercayaan dalam industri ini," bebernya.
Advertisement