Sukses

Miris! Banyak Pemda Minta Anggaran Bangun Transportasi, tapi Tak Punya Perencanaan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengungkap banyak pemerintah daerah yang meminta anggaran dari pemerintah pusat. Utamanya soal anggaran untuk pembangunan transportasi jalan di daerah-daerah.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengungkap banyak pemerintah daerah yang meminta anggaran dari pemerintah pusat. Utamanya soal anggaran untuk pembangunan transportasi jalan di daerah-daerah.

Hendro mendapati adanya masalah keterbatasan anggaran dalam upaya pengembangan transportasi. Maka, diperlukan adanya kolaborasi antar berbagai pihak.

"Karena semua ini adalah untuk menghadapi tantangan, baik pusat maupun daerah berkaitan dengan alasan klasik, yakni keterbatasan anggaran, terutama di daerah untuk mendanai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi," ungkap dia dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi Publik, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Semua daerah itu tiap hari ada pemerintah daerah yang datang ke Dirjen Perhubungan Darat. Hari ini dari pemerintah Aceh. Semuanya ingin membangun transportasi, tapi semuanya ingin minta bagaimana anggaran dari pusat untuk membangun transportasi daerahnya," sambungnya.

Tak Punya Perencanaan

Kendati begitu, masalah lainnya yang ditemukan Hendro adalah pemda tidak memiliki perencanaan. Padahal, aspek ini yang dinilai penting untuk dikantongi sejak awal.

"Pertanyaannya, ketika saya tanya, 'mana roadmap-nya dalam 5-20 tahun ke depan?' Semuanya angkat tangan dan tidak ada satu pun yang bisa menunjukkan roadmap pembangunan transportasi daerahnya. Jadi, senangnya hanya minta (anggaran), tapi konsepnya mana, enggak ada satu pun yang bisa menunjukkan tentang konsep membangun transportasi di daerahnya," kata dia.

Hendro menegaskan, kalau berbicara anggaran, sebetulnya anggaran bagi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, pun terbatas. Dia membuka data, dari perencanaan sebesar Rp 711 triliun, tapi hanya diberikan sebesar Rp 340,16 triliun untuk 5 tahun.

"Jadi untuk mengatasi masalah ini bukan hanya di daerah yang kekurangan anggarannya, di pusat juga gitu. Dalam renstra itu kita butuh Rp 711 triliun, tapi negara memberikan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun. Oleh karenanya kita perlu creatif financing dan itu peran kepala daerah, bukan dateng minta, tapi ketika ditanya panjang lagi tidak bisa menjawab dan itu sudah menjadi budaya," tegasnya.

 

2 dari 3 halaman

Anggaran Kemenhub 2024

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk Tahun 2024 mencapai Rp.38 triliun.

Besaran anggaran itu ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S.287/MK/02/2023 dan nomor. B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 per tanggal 10 April 2023.

"Dapat disampaikan bahwa Anggaran tahun 2024 adalah Rp. 38 triliun dan pagu dasar ini mencakup belanja pegawai Rp. 4 triliun, belanja barang operasional Rp. 4,2 triliun, dan belanja barang non-operasional Rp. 29,8 triliun," demikian paparan Menhub Budi dalam Raker Komisi V DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (6/6/2023).

Rincian

Adapun rincian per sumber pendanaan yang terdiri atas rupiah murni sebesar Rp. 22,7 triliun, PNBP Rp. 3 triliun, BLU Rp. 1,6 triliun, PHLN Rp. 751,5 miliar dan SBSN Rp. 9,9 triliun.

Kemudian ada juga rincian program yang mencakup infrastruktur komunitas sebesar 67 persen atau Rp. 25,5 triliun, dukungan manajemen Rp. 10 triliun atau 26 persen, serta pendidikan dan vokasi sebesar 7 persen atau Rp. 2,4 triliun.

"Distribusi alokasi anggaran per eselon I sebanyak Rp. 9,6 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 9,2 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,4 triliun, lalu Ditjen Perhubungan Darat Rp 6,6 triliun, BPSDM Rp 3,6 triliun, Sekjen Rp. 669 miliar, BPTJ Rp. 329 miliar, BKT sebanyak Rp. 185 miliar dan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 107 miliar," papar Menhub.

 

3 dari 3 halaman

Pagu Anggaran 2023

Dalam kesempatan itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan pagu dan realisasi Kementerian perhubungan Tahun Anggaran 2023. Dia menyebutkan bahwa Kemenhub memiliki pagu senilai Rp. 33,44 triliun.

"Pagu itu mengalami rekomposisi, sehingga pagu terakhir adalah Rp. 33,4 triliun," kata Menhub Budi Dalam Raker Komisi V DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (6/6/2023).

Adapun Blokir Automatic Adjustment sebesar Rp. 1,38 triliun dan Blokir Non Austomatic Adjustment sebesar Rp. 158,51 miliar, kemudian penambahan Rp. 1,35 triliun hingga pagu akhir Rp. 33,41 triliun.

Realisasi per sumber dana Kemenhub mencakup RM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Dari yang kita peroleh terdiri dari PNBP, lalu SBSN, BLU, dan juga PLHN serta RM kita harapkan pagu pagu ini bisa saling melengkapi dan kami berusaha untuk meningkatkan PNBP, melakukan upaya peningkatan BLU dan secara intensif melakukan kegiatan peningkatan dari PLHN," jelas Menhub Budi.

Proporsi pagu per sumber dana untuk RM senilai Rp. 19,3 triliun, SBSN Rp. 9,3 triliun, PNBP Rp. 3,55 triliun, BLU Rp. 1,70 triliun, dan PHLN Rp. 1,47 triliun.

Â