Liputan6.com, Jakarta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) buka suara soal 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya masih belum dimulai.
"Ya kan masih belum diapa-apain, pokoknya sekarang ini kan belum ada yang dilepas, belum ada, kita nggak tahu, makanya minggu depan saja tunggu daripada salah, minggu depan aja, sabar," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo, dalam
Media Gathering ‘Rangkaian kegiatan Main Event Sewindu PSN di Media Center Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Menurut Wahyu, dari 58 PSN tersebut kemungkinan tidak bisa selesai fisiknya dengan cepat. Hal itu dikarenakan masih terkendala dengan masalah pembiayaan, pembebasan lahan dan perizinan.
"Masih terus didorong ini semua. Kalau memang benar-benar itu pertama tidak bisa tercapai, ya monggo Bapak Presiden yang memutuskan (apakah akan dikeluarkan dari PSN), itu kan hak beliau, bukan saya yang jawab," imbuhnya.
Disisi lain, Wahyu mengungkapkan ada potensi beberapa PSN bisa di hapus dari daftar sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah sebelumnya. Meski demikian, PSN tersebut bisa diteruskan namun bukan sebagai PSN.
"Kebutuhan mendesaknya tidak ada, jadi masih dilakukan. Pembiayaannya mungkin kita bicarakan kembali kalau pemerintah daerah merasa perlu, yaudah pemerintah daerah ayo dong mungkin bisa dengan biaya dari daerah. Karena pemerintah ini prioritasnya bergerak terus kan," jelasnya.
Adapun selama 8 tahun ini tercatat 158 proyek dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah dituntaskan.
"Jadi 158 proyek itu adalah status sampai 11 Juli yang lalu, dimana pada tanggal 11 Juli Cisumdawu sudah diresmikan bapak Presiden. Ini sudah sejak 2016 pertama kali PSN sampai 11 Juli 2023 sebanyak 158 projek telah selesai tuntas," pungkas Wahyu Utomo.
Wamen BUMN: 13 Proyek penerima PMN yang Mangkrak Bukan PSN
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury menegaskan, proyek mangkrak yang digarap oleh 13 BUMN dengan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) di 2015-2016 bukan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Bukan, itu bukan proyek PSN,” kata Pahala ketika ditemui usai menghadiri peluncuran gerakan pangan murah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dia menjelaskan, 13 proyek yang didanai oleh tambahan PMN tersebut sebagian besar disebabkan oleh persoalan administratif.
Kendati demikian, pihaknya yakin proyek mangkrak itu bisa rampung tahun depan, sebelum berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagian besar itu sebetulnya dari sisi administratif. Itu akan kita bereskan tahun ini juga. Insya Allah ada tiga penugasan PMN 2015 dan 2016 yang kita bereskan tahun ini juga. Sisanya kita bisa selesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Adapun Kementerian BUMN belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada 13 BUMN penerima tambahan PMN 2015 dan 2016. Kendati demikian, pihaknya akan mendorong 13 BUMN tersebut agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada negara.
“(Sanksi) tentunya dalam bentuk upaya untuk melanjutkan dan penguatan kepada mereka untuk menyelesaikan proyek tersebut. (BUMN yang dimaksud), ada PTPN X (PT Perkebunan Nusantara X (Persero)), ada (Perum) Bulog (Badan Urusan Logistik), dan BUMN holding pangan lainnya,” ujar Pahala.
Advertisement
Temuan BPK: Proyek 13 BUMN Pakai Dana PMN Rp 10,4 Triliun Belum Beres
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada sejumlah masalah dalam penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan pelat merah. Sedikitnya, ada tiga poin masalah yang jadi catatan dalam pengelolaan PMN pada periode 2020 hingga semester I 2022.
Sejumlah masalah ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang dirilis BPK. Diketahui, Kementerian BUMN selama tahun 2020-2022 antara lain menangani tambahan PMN secara tunai kepada 15 BUMN sebesar Rp131,32 trilliun dan Rp20,68 triliun dari Dana Cadangan Investasi 2022.
"Pada semester II tahun 2022, BPK telah menyelesaikan LHP atas pengelolaan PMN di BUMN pada Kementerian BUMN dan instansi terkait di Jakarta. Pemeriksaan ini meliputi pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022, termasuk atas dana PMN tahun-tahun sebelumnya yang belum terserap 100 persen.
Temuan pertama BPK, adanya proyek yang digarap 13 BUMN yang didanai PMN tahun 2015-2016 belum selesai hingga semester I 2022. Secara kumulatif, PMN yang disetor mencapai Rp 10,49 triliun. Nilai tersebut terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan sebesar Rp10,07 triliun dan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
"Akibatnya, aset sebesar Rp10,07 triliun belum dapat digunakan dan tujuan masing-masing kegiatan operasional sebesar Rp424,11 miliar tidak tercapai, serta terdapat potensi pendapatan yang tidak diterima karena aset belum dapat beroperasi," tulis laporan BPK, dikutip Rabu (21/6/2023).