Liputan6.com, Jakarta Menteri ESDM Arifin Tasrif turut buka suara menanggapi rencana Jepang membuang limbah terkontaminasi nuklir ke Samudera Pasifik. Dia lebih berpegang pada aturan internasional mengenai pembuangan limbah nuklir.
Diketahui, Jepang berencana membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke lautan Samudera Pasifik. Banyak organisasi internasional pun menolak rencana tersebut.
Baca Juga
Arifin menilai, jika pembuangan limbah itu telah sesuai prosedur yang diatur, maka tak akan menjadi masalah dan membahayakan ekosistem laut.
Advertisement
"Kalau standar-standar itu sudah memenuhi standar keamanan yang menjadi aturan dunia, berarti ini kan sudah clear (tak masalah)," ujar dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7/2023).
Arifin menegaskan, menyoal kegiatan pembuangan limbah itu, dia berpegang pada aturan internasional. Menurutnya, itu yang menjadi satu keharusan untuk diikuti.
"Kita kan selalu ikut based internasional regulation, itu yang harus," kata dia.
Sebelumnya, Badan pengawas nuklir PBB (IAEA) mengatakan bahwa rencana Jepang untuk membuang limbah nuklir Fukushima ke laut telah memenuhi standar internasional. IAEA menggarisbawahi bahwa dampak dari langkah Jepang itu terhadap lingkungan sangat kecil sehingga dapat diabaikan.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima telah kehabisan ruang penyimpanan air, yang digunakan untuk mendinginkan reaktor nuklir.
Â
Dinilai Akurat
Kepala IAEA Rafael Grossi merilis temuan tinjauan keamanan dua tahun pada Selasa (4/7/2023), menggambarkannya sebagai laporan ilmiah dan tidak memihak. Dia juga berjanji untuk terus terlibat dengan Jepang setelah air habis.
Pada Mei, IAEA mengatakan bahwa operator PLTN Fukushima, Tokyo Electric Power (TEPCO), telah menunjukkan kemampuannya untuk membuat pengukuran yang akurat dan tepat dari jumlah radiasi yang ada dalam air yang diolah.
PLTN Fukushima menghasilkan 100 meter kubik limbah cair setiap hari. Adapun tangki di sana hanya dapat menampung 1,3 juta meter kubik.
Sebagian besar unsur radioaktif dilaporkan telah disaring dari air, kecuali bentuk radioaktif dari hidrogen dan karbon - masing-masing disebut tritium dan karbon 14. Kedua isotop tersebut sulit dipisahkan dari air.
TEPCO mengatakan bahwa limbah nuklir yang akan dibuang ke Samudera Pasifik, yang telah diolah, memiliki kadar tritium dan karbon 14 yang memenuhi standar keamanan.
PLTN di seluruh dunia secara teratur melepaskan limbah nuklir dengan tingkat tritium di atas air olahan dari Fukushima.
Â
Advertisement
Publik Masih Khawatir
Meski demikian, bagaimanapun, temuan IAEA tidak banyak membantu meredakan kekhawatiran publik Jepang dan negara-negara tetangga. Komunitas nelayan lokal telah menyatakan sangat keberatan, sementara warga Korea Selatan disebut telah menimbun garam laut di tengah kekhawatiran keamanan pangan pasca pembuangan limbah nuklir Fukushima.
TEPCO sendiri belum mengumumkan jadwal pembuangan limbah nuklir Fukushima dan rencana tersebut masih membutuhkan persetujuan dari regulator.
Pada tahun 2011, tsunami yang dipicu oleh gempa berkekuatan 9,0 skala richter membanjiri tiga reaktor PLTN Fukushima. Peristiwa itu dianggap sebagai bencana nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986.
Lebih dari 150.000 orang dievakuasi dari zona eksklusi di sekitar PLTN Fukushima. Penonaktifan pabrik juga telah dimulai, tetapi prosesnya bisa memakan waktu puluhan tahun.
Kritikan atas rencana Jepang membuang limbah nuklir Fukushima ke laut lepas juga mengundang kritik keras dari China. Beijing, bahkan telah memperingatkan IAEA agar tidak mendukungnya.
Â
Penolakan Nelayan
Pemerintah Jepang telah mengumumkan akan membuang lebih dari satu juta ton limbah yang terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik pada musim semi tahun 2023 ini pada 13 April 2021 silam. Rencana ini terus memperoleh penolakan dari komunitas nelayan, baik dalam negeri Jepang maupun luar negeri.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sangat menolak rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik.
"Pembuangan limbah nuklir menyebabkan kualitas kesehatan laut Indonesia menjadi buruk. Selain itu, dapat menurunkan kesehatan bangsa dan mengancam kegiatan usaha nelayan kecil," kata Ketua Umum KNTI Dani Setiawan, melalui siaran pers, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Dani, pemerintah Jepang harus mempublikasikan kandungan rinci dari limbah yang akan dibuang tersebut dan informasi terkait rencana pembuangan air limbah kepada publik, untuk menanggapi kekhawatiran internasional.
Selain itu, Jepang harus terus berkonsultasi dan berkerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) dan pihak- pihak terkait lainnya, dan IAEA harus membuat investasi serius dan objektif mengenai persoalan ini mengingat efek sangat bahaya bagi manusia dan lingkungan.
"Melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan, pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap untuk menjaga laut dan melindungi nelayan Indonesia," tegas Dani
Advertisement