Sukses

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Buruan Sebelum Ditutup!

Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini, sudah masuk ke Kartu Prakerja gelombang 57.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini, sudah masuk ke gelombang 57. Pengumuman ini disampaikan langsung instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?," tulis instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Program utamanya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja disetiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 57 sebesar Rp 4,2 juta rupiah.

Biaya tersebut terbagi untuk biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.

Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi program Kartu Prakerja, Prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun, berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dikutip dari laman prakerja.go.id : 

  1. Warga Negara Indonesiaberusia 18-64 tahun
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  4. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerj

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja:

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar
  3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi
  4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
2 dari 3 halaman

Langkah Selanjutnya

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

3 dari 3 halaman

Langkah Terakhir

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Video Terkini