Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Amerika Serikat sekaligus miliarder, Donald Trump tengah menjadi sorotan setelah mengungkapkan secara mendetail tentang bisnis dengan berbagai merek dagang yang dimilikinya di seluruh dunia.
Melansir Forbes, Senin (17/7/2023) dalam laporan pengungkapan keuangan terbaru, Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sekitar 600 merek dagang di 87 negara, wilayah, dan badan internasional di seluruh dunia.
Baca Juga
Temuan mengejutkan, AS tidak menjadi negara dengan merek dagang terbanyak milik Donald Trump.
Advertisement
Trump dan perusahaannya memegang 119 merek dagang di China, ditambah lagi 21 lainnya di Hong Kong dan Makau. Sedangkan di AS ia hanya memiliki kurang lebih 56 merek dagang.
Setelah dua negara terbesar di dunia, politisi dari Partai Republik itu juga mengungkapkan bahwa ia memegang merek dagang terbanyak di Inggris (33), Uni Emirat Arab (31), Kanada (19), Turki (18), Uni Eropa (17), Panama (16), Republik Dominika (13) dan Indonesia (12).
Selain itu, portofolio kekayaan intelektual Trump menjangkau hampir setiap wilayah di mana AS memiliki kepentingan geopolitik yang signifikan.
Miliarder tersebut juga memiliki 10 merek dagang di Korea Selatan. Pada Mei 2023, Forbes memperkirakan kekayaan bersih Trump sebesar USD 2,5 miliar atau setara Rp. 37,4 triliun, menempatkan pengembang real estat itu di urutan 1.232 dalam daftar miliarder terkaya di dunia.
Kekayaan Trump telah merosot hingga 22 persen sejak tahun 2022, ketika majalah tersebut memperkirakan kekayaannya mencapai USD 3,2 miliar atau Rp. 47,9 triliun.
Sumber Kekayaan Donald Trump
Mengutip CBS News, kekayaan Trump sebagian besar berasal dari raksasa bisnisnya di sektor real estat, dengan Forbes mematok kepemilikan propertinya di New York sebesar USD 720 juta atau Rp. 10,7 triliun.
Sang miliarder juga memiliki klub golf dan resor senilai USD 730 juta, seperti Trump National Doral Miami dan Mar-a-Lago, yang juga berlokas di Florida.
Adapun aset dan investasi lain bernilai USD 840 juta atau Rp. 12,5 triliun, menurut majalah itu.
Investasi lain itu termasuk saham besar di Trump Media & Technology Group, yang menjalankan jejaring sosial konservatif bernama Truth Social. Tahun lalu, Forbes menyebut saham itu sebagai "aset tunggal paling berharga".
Advertisement
Bisnis Sosial Media Donald Trump Tuntut Media Washington Post Rp 56,8 Triliun, Kasus Apa?
Salah satu perusahaan media sosial milik Donald Trump mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai USD 3,8 miliar atau sekitar Rp 56,8 triliun terhadap Washington Post.
Perusahaan mengklaim bahwa ada sebuah artikel yang secara salah telah menuduh bisnis tersebut melakukan penipuan sekuritas.
Dilansir dari Forbes, Minggu (28/5/2023), artikel yang berjudul “Trust linked to porn-friendly bank could gain a stake in Trump’s Truth Social” terbit pada awal bulan ini.
Media itu melaporkan bahwa entitas yang suram dapat memperoleh saham yang cukup besar dalam bisnis Trump. The Post juga menulis biaya pencari sebesar USD 240.000, yang menurut bisnis Trump tidak pernah dibayar.
Sementara itu, pengacara untuk Trump Media menyebut laporan itu adalah "sebuah hal yang mengerikan yang menuduh TMTG melakukan penipuan sekuritas dan kesalahan lainnya."
Terkuak dalam gugatan yang diajukan di Sarasota County, Florida. Perusahaan mantan presiden itu akhirnya menuntut USD 2,8 miliar sebagai ganti rugi dan USD 1 miliar sebagai hukuman.
Denga klaim tuduhan mengklaim bahwa artikel tersebut mengekspos Trump Media pada "ejekan publik, penghinaan, dan ketidakpercayaan”.
Sayangnya, juru bicara Washington Post enggan berkomentar, perihal hal ini. Pengajuan ini merupakan yang terbaru dari sekitar 25 gugatan perdata baru-baru ini yang melibatkan Trump, baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Kasus Lain
Dia juga melawan tuntutan pidana di New York City dan menjadi subyek dari beberapa penyelidikan federal, negara bagian dan lokal.
Dua dari pertanyaan itu berfokus pada rencana merger Trump Media dengan DWAC. Departemen Kehakiman dan SEC sedang menyelidiki perdagangan saham dan komunikasi seputar konsolidasi yang diusulkan, menurut pengungkapan yang diajukan DWAC.
Trump Media menyebut bahwa kegagalan SEC untuk menyetujui merger tersebut sebagai "halangan yang tidak dapat dimaafkan" dan mengancam akan menuntut agensi tersebut dalam sebuah pernyataan yang menyertai DWAC lainnya.
Advertisement