Sukses

Kemenkeu: Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp 35 Triliun selama 7 Tahun

Peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun meningkat hingga Rp 35 triliun.

Sedangkan jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp 800 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.

"Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan performance layanan Portal Lelang Indonesia," kata Rionald dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, perbaikan dan perkembangan yang positif dalam hal pelayanan lelang ini, merupakan kerja keras dan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak, baik pihak stakeholder, Balai Lelang, maupun Pejabat Lelang Kelas II.

Dia berharap semangat kolaborasi ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan pengembangan lelang Indonesia yang sekelas dengan pasar lelang dunia.

Lebih lanjut, pada tahun 2023 ini, lelang telah hadir di Indonesia selama 115 tahun. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak tanggal 28 Februari 1908 dan mulai berlaku sejak 1 April 1908.

Dalam perjalanan panjangnya, DJKN Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah berdaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi.

"Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Digitalisasi Lelang

Rionald menjelaskan, transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.

Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia.

Portal tersebut dinilai fleksibilitas dan menjadi tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.

"Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Peserta Lelang

Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lelang dan penerimaan negara.

Rionald juga berharap, acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia ini dapat menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan sosialisasi lelang kepada masyarakat.

Selain itu, juga dapat menjadi sarana tempat bertemunya penjual dan pembeli, dan sarana pertemuan berbagai komunitas sehingga dapat lebih memasyarakatkan dan memperluas pasar lelang.

Â