Liputan6.com, Jakarta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI akan memanfaatkan momentum penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri untuk penguatan dana valuta asing.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) minimal 30 persen ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan.
Baca Juga
Aturan devisa hasil ekspor ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2023, dan diperuntukkan bagi barang ekspor, salah satunya dari sektor perikanan.
Advertisement
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menuturkan, BNI siap mendukung implementasi PP terbaru terkait DHE SDA ini. Perseroan yakin PP ini akan memberikan dampak positif kepada sistem keuangan Indonesia dan kepada BNI, karena keharusan penempatan dana di dalam negeri dapat menambah likuiditas valas di perbankan.
"Adanya aturan bahwa eksportir akan menyimpan dana DHE SDA sebanyak 30 persen pada rekening di Dalam Negeri dengan minimal penempatan selama 3 bulan, harapannya adalah dana tersebut dapat tetap berada di bank dan dapat menambah likuiditas valas bank," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (19/7/2023).
Dia bilang, perseroan saat ini telah memperkuat sistem digital treasury sehingga dapat mengakomodir kebutuhan transaksi yang cepat dari para eksportir. Di samping itu, perseroan juga tengah menyiapkan program untuk dapat menarik lebih banyak penempatan dana DHE dari para eksportir.
"Tentunya, kombinasi sistem dan program akan kami jalankan untuk dapat mensukseskan program pemerintah ini. Pada awal Agustus, kami juga akan mulai melakukan banyak pertemuan dengan para eksportir agar implementasi program pemerintah ini menjadi lebih optimal," kata dia.
Lebih lanjut, Okki menyampaikan bahwa BNI adalah bank milik negara yang proaktif dalam mendorong ekspor melalui program BNI Xpora. BNI membangun basis produksi yang kuat bagi pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas dan Go Export.
Dengan proses yang cepat, persyaratan yang mudah, dan biaya yang kompetitif, BNI mampu memenuhi kebutuhan transaksi dan pembiayaan bagi para eksportir dalam negeri.
Melalui jaringan kantor luar negeri di 7 negara, BNI juga berhasil membentuk komunitas diaspora yang menjadi penghubung antara produk UMKM dan pembeli di seluruh dunia.
"Tentunya, semua hal ini dapat terwujud berkat dukungan yang konsisten dari Kementerian BUMN yang terus mendorong BNI untuk membantu UMKM naik kelas dan Go Ekspor, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan kinerja ekonomi Indonesia," tutup dia.