Sukses

Menteri Bahlil Pertanyakan Nasionalisme Ribuan WNI yang Pindah Warga Negara Singapura

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 2019 - 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk berpindah kewarganegaraan ke Singapura selama 2019 - 2022. Hal ini membuat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meragukan jiwa nasionalisme para WNI itu.

"Ya, saya mempertanyakan mohon maaf rasa kebangsaan dan nasionalisme dalam kebangsaan ini," ujar Menteri Bahlil Lahadalia di Gedung BKPM, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Langkah ribuan WNI yang berpindah kewarganegaraan tersebut seakan melupakan pengorbanan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Di mana mereka rela mempertaruhkan nyawa untuk mengusir para penjajah.

"Kita merebut kemerdekaan ini lewat perjuangan. Orang tua kita, kakek nenek kita dalam merebutkan kemerdekaan ini banyak diperkosa banyak yang di suruh kerja rodi," ungkapnya.

Diakuinya, saat ini, pemerintah masil belum optimal dalam memajukan perekonomian Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi bersama dari seluruh masyarakat.

"Bahwa kita belum melakukan secara maksimal iya, tugas kita adalah bagaimana memperbaiki negara ini. Nanti kalau semua begitu, negara ini siapa yang mau urus," ungkapnya.

Meski begitu, banyaknya WNI yang beralih kewarganegaraan tersebut tidak akan mempengaruhi realisasi investasi di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia memiliki bdrbgaasumber daya alam (SDA) yang menarik bagi investor asing maupun domestik.

"Negara yang paling mantap ini sebenarnya Indonesia. Kita punya semuanya.Jadi, saya tidak menganggap urusan dengan lapangan kerja, investasi, tidak ada urusan. Kalau satu pergi, yang datang tiga," pungkasnya.

Reporter: sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 4 halaman

3.912 WNI Ramai-Ramai Pindah Warga Negara Singapura, Demi Gaya Hidup Tinggi

Sebelumnya, Media sosial tengah dihebohkan dengan gelombang WNI pindah kewarganegaraan Singapura. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 2019 - 2022.

Septian Hartono (38), mantan WNI yang beralih menjadi warga negara Singapura pada 2020 lalu mengungkap alasan keputusannya tersebut. Dia menyebut, standar hidup yang tinggi menjadi pertimbangan utama untuk beralih menjadi warga negara Singapura.

Saat ini, dirinya mengaku bekerja sebagai teknisi kesehatan di rumah sakit umum terbesar di Singapura. Dia merasa apa yang dia kerjakan sekarang belum ada di Indonesia, atau kalaupun ada levelnya tidak sama seperti di Singapura.

"Saya bekerja di RS Umum, jadi lebih ke (standar hidup yang tinggi) saya melihat bahwa hidup yang so-called (disebut demikian) baik, itu," ungkapnya kepada BBC.com dikutip Kamis (13/7).

Selain itu, keputusannya untuk beralih menjadi warga negara Singapura juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik. Dirinya mengaku dapat leluasa bepergian secara nyaman bersama keluarga dengan transportasi umum.

"Di Singapura keluarga kami bisa tinggal di rumah susun publik, ke mana-mana menggunakan transportasi publik, sekolah [anak] di sekolah negeri, saya bisa menikmati fasilitas-fasilitas publik ini," ungkap Septian.

3 dari 4 halaman

Pertahankan Identitas

Meski telah beralih menjadi warga negara Singapura sejak 2020 lalu, Septian mengaku tetap mempertahankan identitasnya sebagai mantan orang Indonesia. Menurutnya, identitas Indonesia itu penting untuk memperkaya identitas Singapura itu sendiri.

"Aku di sini juga kan ke gereja yang isinya komunitas orang Indonesia. Itu juga menarik, lebih dari setengah mungkin sudah warga Singapura, cuma tetap ada kekhasannya sebagai orang Indonesia-Singapura. Di satu sisi memperkaya identitas Singapura itu sendiri, di sisi lain juga tetap ada link dengan negara asal, Indonesia," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Lewat Beasiswa

Untuk diketahui, Singapura sedang berusaha menambah populasinya dari sekitar 5 juta sekarang menjadi 6,9 juta pada 2030. Caranya, dengan membujuk lebih banyak warganya untuk punya anak dan memberikan kewarganegaraan kepada tenaga profesional dari luar negeri.

Menurut informasi resmi, negara-kota itu memberikan kewarganegaraan kepada 15.000-25.000 orang setiap tahun. Syarat utama untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura adalah telah menjadi Permanent Resident selama setidaknya dua tahun.

Warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai akademisi di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Profesor Sulfikar Amar mengatakan salah satu cara Singapura ‘merekrut’ warga dari negara-negara tetangga adalah dengan memberikan beasiswa untuk kuliah di universitas-universitas paling bergengsi di negara tersebut, seperti NTU dan National University of Singapore (NUS).

Hibah

Beasiswa itu berupa hibah biaya pendidikan atau tuition grant untuk studi sarjana selama maksimal empat tahun. Namun ada syaratnya: setelah penerima beasiswa harus bekerja di perusahaan Singapura selama tiga sampai empat tahun.

"Nah biasanya anak anak yang pindah jadi warga negara Singapura itu adalah mereka yang sudah menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Singapura baik itu fasilitas pendidikan maupun fasilitas publik yang lain seperti misalnya transportasi publik, kesehatan, dan sebagainya," kata Prof. Sulfikar.