Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok rancangan Undang undang (RUU) yang mendukung pendanaan untuk penggunaan produk dalam negeri. Nantinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib ada alokasi untuk belanja produk dalam negeri.Â
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo R.M Manuhutu mengungkapkan bahwa dalam RUU ini nantinya menginstruksikan penggunaan anggaran APBN dan APBD untuk mendukung produk dalam negeri.
Baca Juga
"Saat ini kami bersama Kemenkeu sedang mendorong RUU Pengadaan Barang dan Jasa di mana nanti sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), 90 persen dari anggaran APBN dan APBD harus untuk produk produk dalam negeri," kata Odo Manuhutu dalam acara Road Temu Bisnis Tahap VI yang disiarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (28/7/2023).
Advertisement
Selain itu, Odo juga menjelaskan besarnya dampak penggunaan produk dalam negeri pada perekonomian Indonesia.
"Hasil kajian dari Bappenas dan BPS menunjukkan bahwa dampak (implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri) adalah penambahan tenaga kerja sebesar 277 ribu dan penambahan terhadap pertumbuhan ekonomi hingga 0,12 persen," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Odo juga mengungkapkan capaian realisasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Pada 2022, dari 43 diktum, telah terealisasi 2 diktum dan 1 sub diktum, dan dalam program 41 diktum," demikian paparan Odo dalam acara Road Temu Bisnis Tahap VI sekaligus Indonesia Catalogue Expo and Forum.
Â
Realisasi 2022
Diktum yang telah terealisasi adalah Diktum Pertama ayat 4, yang mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp 400 triliun.
Pada 2022 lalu, realisasi diktum ini menyentuh Rp 431,38 triliun dan menargetkan 95 persen dari anggaran belanja barang dan jasa atau Rp. 1,171 triun untuk 2023 mendatang.
Diktum lainnya yang terealisasi adalah Diktum Pertama ayat 9 yang mendorong percepatan penayangan produk dalam neger dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog. Capaian pada tahun 2022 mencapai ,98 jutaproduk dan menargetkan juta produk belanja minimal Rp. 500 triliun di e-katalog pada 2023.
Adapun Diktum Kedua ayat 7.e mengidentifikasi produk dalam negeri dan kesiapan industri dalam negeri serta menyelenggarakan business matching secara berkala antara penyedia dan pengguna produk dalam negeri yang telah direalisasi dalam bentuk 4 kali bisnis temu di 2022.
Â
Advertisement
Mendag: Kita Bisa Serbu Pasar Dunia Kalau Bangga Produk Buatan Sendiri
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengingatkan agar kecintaan dan kebanggaan terhadap produk lokal tidak hanya menjadi slogan tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Â
“Sebagaimana visi kita (Indonesia) kan ingin jadi negara maju pada 2045," kata Zulkifli Hasan, saat "Kampanye Kecintaan Produk Dalam Negeri Melalui Gernas BBI", di SMK Muhammadiyah 1 Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).
Untuk menjadi negara maju, menurut Zulhas Indonesia harus mampu menguasai pasar dunia, harus dilandasi kecintaan dan kebanggaan terhadap produk nasional, bahkan tidak boleh membeli produk impor.
“Kita bisa menyerbu pasar dunia kalau kita sendiri bangga akan buatan kita. Kalau beli produk luar semua, gimana mau nyerbu pasar negara lain? Jadi, banggalah buatan negeri sendiri," katanya pula.Kemudian, dengan kecintaan dan kebanggaan terhadap produk lokal, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri nasional akan digenjot sehingga mampu mendongkrak perekonomian nasional.
"Bisa mengembangkan UMKM, mengembangkan industrinya, produk jadi lebih unggul, lebih bagus. Jadi, Indonesia bisa ekspor dan menguasai pasar dunia," katanya lagi.
Artinya, Mendag Zulkifli menegaskan kecintaan dan kebanggaan terhadap produk lokal harus terus berlanjut bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda, mulai dari usia kanak-kanak hingga usia SMP dan SMA.
“Sehingga bangga buatan Indonesia tidak hanya slogan, tidak hanya gerakan, tetapi menjadi perilaku. Dan semua negara begitu. Coba saja ke Jepang, Korsel (Korea Selatan), apalagi Eropa sekarang," katanya.
Selain itu, Mendag merekomendasikan agar para pelajar mempersiapkan diri untuk masa depan, apakah ingin langsung bekerja atau melanjutkan studi.
"Setelah lulus SMK, seharusnya anak-anakku sudah bisa mandiri. Harus mampu berdiri di atas kakinya sendiri dan tidak menggantungkan diri kepada orangtua. Termasuk nanti melanjutkan kuliah," kata dia lagi.
"Kalian harus bersungguh-sungguh belajar. Artinya, mengoptimalkan apa yang diberikan Allah SWT. Harus bisa menyiapkan diri dengan baik dalam menghadapi era globalisasi," kata Mendag.