Liputan6.com, Jakarta Beragam jenis penipuan kian marak sampai saat ini. Tanpa rasa waswas, masyarakat mungkin bisa terjebak dalam kasus tersebut hingga akhirnya merugi. Karenanya, mengenali modus penipuan menjadi salah satu hal terpenting yang harus diketahui tiap orang.
Penipu tentu punya seribu satu cara untuk mengelabui para korban. Salah satunya dengan mengaku bahwa dia termasuk sebagai lembaga jasa keuangan. Jadi, ketika ada seseorang yang mengaku datang dari lembaga jasa keuangan, sebaiknya jangan langsung percaya. Perlu mengecek beberapa hal terlebih dahulu terkait keasliannya agar tidak tertipu.
Lantas, bagaimana cara mengetahuinya?
Advertisement
Dalam mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membagikan beberapa tips terkait cara mengecek keaslian Lembaga Jasa Keuangan. Hal ini penting diketahui agar masyarakat terhindar dari kasus penipuan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, mengutip informasi dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (28/7/2023), berikut ini disimak penjelasan mengenai cara memeriksa keaslian lembaga jasa keuangan yang menghubungi agar tidak tertipu.
1. Cek Keaslian Kontak
Pertama, Anda harus mengecek kebenaran informasi nomor telepon dan email yang menghubungi. Anda bisa memeriksanya di website resmi atau layanan call center Lembaga Jasa Keuangan tersebut.
2. Tidak Meminta Data Pribadi
Selanjutnya, Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadi, seperti PIN, kode OTP, nomor kartu ATM, CVV kartu kredit, dan data pribadi lainnya. Apabila Anda diminta memberikan data tersebut, bisa dipastikan kontak tersebut penipu.
3. Akun Tidak Terverifikasi atau Tidak Memiliki Centang Biru
Akun media sosial dan WhatsApp Lembaga Jasa Keuangan yang resmi telah terverifikasi atau memiliki centang biru. Jika Anda dihubungi akun yang tidak jelas, sebaiknya segera abaikan.
Â
Â
Selanjutnya
4. Meminta Transfer Uang ke Rekening Pribadi
Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.
5. Mengirimkan Link Palsu
Dengan mengirimkan link palsu, penipu akan meminta calon korban mengisi data-data pribadi perbankan, seperti nomor kartu ATM, PIN, kode OTP. Perlu diingat bahwa Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadi Anda.
Setelah mengetahui lima hal tersebut, Anda harus lebih berhati-hati ketika ada seseorang yang mengaku datang dari Lembaga Jasa Keuangan.
Â
Advertisement