Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mencatat realisasi insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal. Kabarnya, soal insentif kendaraan listrik ini akan dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2023), siang ini.
Kabar itu diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai bahan bahasan bersama Jokowi.
"Hari ini (dibahas), sekarang ini jam 11 akan ada evaluasi di Presiden, saya lagi siapin bahan sama pak Menteri," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).
Advertisement
Dadan menyebut, pihaknya sudah melakukan pembahasan awal dengan jajaran Eselon I di Kementerian ESDM. Kendati begitu, Dadan tak berbicara banyak apakah akan ada skema baru yang diberlakukan guna mengakselerasi serapan insentif.
"Kemarin sudah rapat sih di Eselon I. Tunggu aja (hasil evaluasi)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap baru ada 5.000 permintaan konversi motor listrik berinsentif hingga saat ini. Padahal, ada target pemerintah untuk melakukan konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di 2023 ini.
Kemudian, pada 2024 mendatang ditarget mampu ada 150.000 unit motor berbasis bahan bakar yang dikonversi menjadi motor listrik. Diketahui, ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan insentif dengan nominal Rp 7 juta.
"Permintaannya yang disektor kita masih 5.000-an," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7/2023).
Perluasan Kategori
Kendati realisasinya masih rendah, Arifin tak berbicara banyak mengenai strategi yang akan diambilnya. Dia menyebut hanya akan berusaha semaksimal mungkin agar minat masyarakat meningkat untuk melakukan konversi ke motor listrik.
Sejalan dengan itu, ada usulan dari Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury. Pahala meminta ada perluasan golongan atau kategori yang bisa mendapat insentif terhadap konversi motor listrik. Gayung bersambut, Arifin menyambut baik usulan tersebut.
"Kami makin suka itu," katanya singkat.
Â
Â
Minta Syarat Dipermudah
Sebelumnya, Wamen Pahala meminta pemerintah melakukan revisi terhadap aturan pemberian insentif motor listrik. Misalnya, dengan memperluas kategori atau syarat bagi masyarakat agar bisa mendapat insentif.
"Sayangnya kriteria yang ada mungkin perlu revisi karena banyak sekali keterbatasan para pengguna yang akan bisa mendapatkn insentif tersebut. Padahal kita ketahui subsidi yang dibeikan untuk pengguna BBM atau kendaraan berbasiskan BBM gak ada persyaratan apapun," paparnya beberapa waktu lalu.
"Jadi kita berharap kebijakan yang bhisa mendorong adanya insentif masyarkaat, khususnya sektor mobility untuk bisa menggunakan solusi berbasis EBT, berbasis listrik, moga-moga bisa lebih didorong lagi," sambungnya.
Advertisement
Kemenhub Sediakan Layanan Keliling Uji Motor Listrik Konversi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non statis yang dapat berpindah-pindah tempat.Â
Layanan ini diluncurkan pada kegiatan peresmian Gelar Konversi Motor Listrik Perdana di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (28/7/2023) kemarin.Â
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, mobil uji keliling ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.Â
Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar, dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter. Sehingga diharapkan akan semakin mudah diakses dan semakin masif.
"Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian," ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
"Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan," sambungnya. Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi. Antara lain, pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.Â
Â
Pengujian
Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.
"Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya target program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024," imbuh Menhub.
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub per 27 Juli 2023, tercatat jumlah sepeda motor konversi berdasarkan jumlah Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit baru sebanyak 183 unit. Padahal, terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi.Â
Advertisement