Sukses

Mudah, Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat Shopee

BPJS Ketenagakerjaan secara khusus memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia, karena menjadi e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan bersama perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan secara khusus memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia, karena menjadi e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia di aplikasi Shopee.

“Tahun ini fokus BPJS Ketenagakerjaan itu ada 4 yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu kami gandeng Shopee karena saat ini merupakan e-commerce terbesar di Indonesia," kata Zainudin dalam peresmian kerjasama dengan Shopee, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Seperti yang diketahui dengan iuran mulai dari Rp 21.600 untuk 2 orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang akan diterima tentu lebih besar, diantaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.

“Tadi kita juga meluncurkan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Shopee. Tentu ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,” kata Zainudin.

 

2 dari 2 halaman

Langkah Daftar

Berikut langkah-langkah untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Shopee :

  1. Buka aplikasi shopee
  2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  3. Pilih menu BPJS
  4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
  6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
  7. Lengkapi seluruh data
  8. Lakukan proses pembayaran 

Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:

  1. Buka aplikasi shopee
  2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  3. Pilih menu BPJS
  4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Pilih periode pembayaran
  7. Lakukan proses pembayaran.