Sukses

Profil Bambang Suswantono, Purnawirawan Jenderal TNI yang Diangkat Jadi Irjen Kementerian ESDM

Bambang Suswantono menggantikan posisi Akhmad Syahroza yang bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam. Bambang ternyata lama berkiprah di lingkungan TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi melantik Bambang Suswantono menjadi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Sebelumnya, Bambang merupakan Irjen Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bambang Suswantono menggantikan posisi Akhmad Syahroza yang bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam. Bambang ternyata lama berkiprah di lingkungan TNI.

Pria kelahiran 25 Juli 1965 ini merupakan marinir dan juga purnawirawan dari TNI-AL. Di sisi pendidikan, Bambang merupakan lulusan dari Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987. Jabatan Jenderal bintang tiga ini sebelumnya merupakan Komandan Jenderal Akademi TNI.

Mengutip berbagai sumber, beragam penugasan pernah dijalankan Bambang. Sebut saja, Satgas Pemburu Timor Timur pada 1995-1996. Lalu, Satgas PPRM Ambon 1999-2000, Satgas Natuna 1991, Satgas Yonif 7 Marinir di Nangroe Aceh Darussalam tahun 2004-2005.

Dia juga tercatat pernah menjadi pengawal presiden di Paspampres menjabat sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres. Kemudian Wakil Komandan Paspampres menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianti Ciptolelono.

Karir menterengnya membuat Bambang Suswantono diangkat menjadi Komandan Paspampres berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 pada 20 Mei 2016.

 

2 dari 4 halaman

Pesan Khusus Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik salah satu purnawirawan Jenderal TNI menjadi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Salah satu tugas yang dimintanya adalah menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi ini.

Diketahui, Arifin melantik Letjen TNI Bambang Suswantono menjadi Irjen Kementerian ESDM. Sebelumnya, Bambang menjabat Irjen TNI.

"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar dia, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM.

 

3 dari 4 halaman

Awasi Penggunaan Anggaran

Tak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.

"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.

"Terapkan manajeman resiko yang baik sehingga mampu meminimalkan potensi kegagagal terhadap program, target capaian yang sudah ditetapkan terutama target capaian termasuk program startegis nasional," sambung Arifin.

 

4 dari 4 halaman

Pesan Lainnya

Lebih lanjut, Arifin juga berpesan ke Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian internasional.

"Saya minta untuk langsung terlibat aktif dalam mengawal kepentingan Indonesia di berbagai forum internasional seperti antaralain G20 India dan Cop 28 di UEA untuk menadaptkan akses yang lebih luas terhadap teknologi energi bersih dan pendanaan murah dari segala sumber pembiayaan untuk pelaksanaan transisi energi," ungkapnya.

Dia juga meminta Dirjen baru itu untuk mengawal target nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) di 2060 mendatang. Utamanya sebagai upaya memitigasi dampak negatif perubahan iklim.

"Serta trus meingkatkan sektor capaian EBTKE salahs atu nya meningkatkan penetrasi energi baru dan terarukan untuk mencapai target 23 persen pada 2025," tegasnya.

Tak hanya itu, Arifin juga meminta kepada Staf Ahli Menteri untuk bisa menjalankan tugasnya dengan maskimal. Utamanya membawa bidang ekonomi dan sumber daya alam ke arah yang lebih baik.

"Pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahtran masyarakat," pungkasnya.