Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir merombak posisi Dewan Direksi dan Dewan Pengawas di Peruri. Tercatat, ada perubahan nomenklatur di Dewan Direksi dan ada penggantian 2 nama di Dewan Pengawas Peruri.
Perombakan susunan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Baca Juga
Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi. Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.
Advertisement
“Kami sangat optimis dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami," ujar Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Dalam perubahannya, Fajar Rizki didapuk menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri.
Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri. Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.
Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution. Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.
Â
Pejabat DJKN Jadi Dewan Pengawas
Tak hanya itu, Erick Thohir juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru yaitu Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.
Nanik Murwati tercatat sebagai pejabat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sementara itu, Djanuarindo Widodo merupakan pejabar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Dia menjabat posisi Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN. Djanuarindo juga mengmban tugas sebagai Ketua Sekretariat Satgas BLBI.
“Perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis. Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan," ujar Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, Adi Sunardi menambahkan.
Â
Advertisement
Susunan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi
Susunan Dewan Pengawas Peruri:
- Ketua : Dwi Pranoto
- Anggota : Salamat Simanullang
- Anggota : Sutanto
- Anggota : Nanik Murwati
- Anggota : Djanurindro Wibowo
Â
Susunan Direksi Peruri:
- Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya
- Direktur Currency and Security Solution: Saiful Bahri
- Direktur SDM, Teknologi dan Informasi: Gandung A. Murdani
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fajar Rizki
- Direktur Digital Business: Farah Fitria Rahmayanti.