Liputan6.com, Jakarta Masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar International Mobile Equipment Identity atai IMEI pada 191 ribu ponsel ditemukan berstatus ilegal. Lantas apa yang dimaksud dengan IMEI?
Dikutip dari Merdeka.com, Nomor International Mobile Equipment Identity atau yang biasa disingkat IMEI adalah nomor identifikasi atau nomor seri unik yang dimiliki semua ponsel dan smartphone. Biasanya, IMEI terdiri dari 15 digit angka.
Baca Juga
IMEIÂ adalah nomor unik untuk mengidentifikasi telepon seluler GSM, WCDMA, dan iDEN, serta beberapa telepon satelit. Sebagian besar ponsel memiliki satu nomor IMEI, tetapi pada ponsel dual SIM, terdapat dua IMEI.
Advertisement
Nomor IMEI dapat ditemukan pada stiker perak di bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau di kotak box ponsel. Anda juga dapat menampilkan nomor IMEI di layar ponsel atau smartphone dengan memasukkan *#06# ke keypad.
Kegunaan IMEIÂ
Melansir dari laman imei.info, IMEI adalah nomor yang hanya digunakan untuk mengidentifikasi perangkat dan tidak memiliki hubungan permanen atau semi permanen dengan pelanggan. Nomor tersebut digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat yang valid dan oleh karena itu, dapat digunakan untuk menghentikan telepon curian agar tidak mengakses jaringan di negara tersebut.
Secara khusus, kode IMEI dapat mengaktifkan jaringan Global System for Mobile communication (GSM) atau Universal Mobile Telecommunications Service (UMTS) untuk mencegah telepon yang salah tempat atau dicuri melakukan panggilan. IMEI juga merupakan bagian dari manajemen perangkat seluler.
Individu yang membeli ponsel bekas dapat mencari nomor IMEI untuk memeriksa dan melihat ponsel tersebut valid. Memeriksa nomor juga dapat memberi tahu pengguna tentang negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail serupa lainnya.
Baik penegak hukum dan dinas intelijen juga dapat menggunakan nomor IMEI untuk melacak perangkat dalam akurasi beberapa meter. Penyedia layanan dapat menggunakan nomor IMEI untuk membuat daftar hitam perangkat yang dicuri. Jika pengguna melaporkan teleponnya telah dicuri, penyedia layanan dapat menambahkan nomor tersebut ke daftar hitam dan memblokir telepon dari jaringan mereka.
Â
Â
Cara Kerja IMEIÂ
Di sebagian besar perangkat komunikasi seluler, IMEI muncul di layar ketika pengguna memasukkan urutan karakter *#06# ke dalam keypad. Kode IMEI juga dapat dicetak di dalam kompartemen baterai, dikutip dari whatis.techtarget.com.
Ketika satu set telepon hilang atau dicuri, pemilik dapat menghubungi CEIR (Central Equipment Identity Register) dan memasukkan perangkat tersebut ke daftar hitam sesuai dengan nomor IMEI-nya.
Setelah tindakan itu, ponsel yang terlapor akan menjadi tidak bisa digunakan, bahkan jika pencuri telah menukar kartu SIM unit. Namun, meskipun hal ini bukan tugas yang mudah, cracker yang terampil dan gigih terkadang dapat mengubah nomor IMEI dan menggunakan perangkat curian untuk melakukan panggilan.
Segera setelah membeli perangkat komunikasi seluler, pemilik harus mencatat kode IMEI di tempat yang aman sehingga dapat dengan cepat diakses jika terjadi kehilangan atau pencurian.
Advertisement
Menperin Ungkap Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar konferensi pers terkait kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).Â
Agus mengatakan bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian," kata Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Agus Gumiwang mengungkapkan pembongkaran kasus IMEI merupakan inisiatifnya. Pasalnya, sekitar setahun lalu, ia mengaku didekati sejumlah pihak untuk mengakali aturan IMEI.
"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, 'apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?' Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu," ungkapnya.
Berdasarkan kejadian itu, Menperin pun segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik tersebut.
"Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu," ujarnya.
Â
Pemeriksaan Secara Adil
Menperin berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh untuk membongkar carut marut tata kelola IMEI. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.
"Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," katanya.
Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.
Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri.
Kendati demikian, diakui Menperin, tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.
Advertisement