Sukses

Banjir Peminat, Jumlah Penumpang Naik Kereta Api Bersubsidi Dibatasi

Kemenhub mengatur ulang jumlah keterisian dalam layanan kereta api bersubsidi lewat skema Public Service Obligation (PSO).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur ulang jumlah keterisian dalam layanan kereta api bersubsidi lewat skema Public Service Obligation (PSO). Melihat antusiasme masyarakat semakin tinggi, Kemenhub membatasi jumlah penumpang di KA PSO tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menerangkan pembatasan dilakukan melalui pengurangan load factor KA ekonomi. Risal menyampaikan pemberlakuan aturan ini akan dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual.

"Sebelumnya KA PSO ini memiliki load factor hingga 150 persen, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat,” sebut Risal.

Risal mengatakan aturan ini akan diberlakukan untuk layanan KA PSO yang menggunakan sarana K3 dengan jarak tempuh lebih dari 100 km.

“Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang,” tutur Risal.

Adapun KA PSO yang terpengaruh aturan ini paling banyak berasal dari daerah operasi (DAOP) 2 Bandung dan DAOP 8 Surabaya. Diantaranya termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.

Setelah penyesuaian ini berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20 persen kapasitas tempat duduk.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” tutup Risal.

 

2 dari 4 halaman

Subsidi Khusus KA Lebaran

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyalurkan dana senilai Rp9,43 miliar untuk kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) kereta api (KA) khusus Lebaran 2023.

Selain itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni juga kembali mengadakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut menggunakan dana PSO.

"APBN #UangKita ikut meringankan biaya mudik bagi masyarakat," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu.

Bidik 122 Ribu Penumpang

Dia menyebutkan dana PSO KA khusus Lebaran ditujukan untuk melayani 122.659 penumpang program KA Pasundan Lebaran (Surabaya Gubeng-Kiaracondong), KA Motor Gratis Lintas Utara (Semarang Poncol-Pasar Senen-Merak), serta KA Motor Gratis Lintas Tengah (Purwosari-Pasar Senen-Merak).

Kemudian, PSO Kapal Laut (KM) digunakan untuk program Mudik Gratis KM Dobonsolio rute Tanjung Priok-Tanjung Emas dengan periode mudik dari Tanjung Priok-Tanjung Emas pada 15 April 2023 dan 17 April 2023 serta periode balik dari Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 April 2023 dan 28 April 2023.

 

 

3 dari 4 halaman

Menhub Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya Dijalankan Kabinet Selanjutnya

Sebelumnya, Pemerintah akan meresmikan Kereta Cepat Jakarta Bandung Agustus 2023. Rencananya, proyek kereta cepat ini tidak akan berhenti di Bandung tetapi akan berlanjut sampai Surabaya.  

Hal mengenai kereta cepat tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. "Iya tetap dilanjutkan," kata Budi Karya di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, dikutip dari Antara, Senin (31/7/2023). 

Berdasarkan pembahasan di Kemenhub, proyek kereta cepat Jakarta Surabaya dilakukan setelah proyek kereta cepat dari Jakarta sampai Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, rampung sepenuhnya.

"Mau dibahas, sekarang sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung," kata dia.

Meski demikian, lanjut Budi Karya, proyek kereta cepat sampai Surabaya dimungkinkan baru terealisasi pada periode pemerintahan berikutnya.

"Nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," kata dia.Sebelumnya, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Sebagai informasi, kecepatan 350 km per jam yang merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Dengan kecepatan 350 km/jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km per jam.

4 dari 4 halaman

Proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya Keluar dari PSN, Ini Alasannya!

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo, mengungkapkan alasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dihentikan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Alasan pertama, yaitu belum diperoleh pembiayaan yang jelas. Menurutnya, sangat berat jika pembiayaan mega proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya menggunakan APBN, lantaran anggaran yang dibutuhkan sangat besar.

"Kereta api Jakarta-Surabaya lah jelas. Itu kan enggak bisa selesai pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman Kemenhub itu kan belum mempresentasikan," kata Wahyu Utomo saat ditemui usai menghadiri acara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Selain skema pembiayaan yang belum jelas. Alasan selanjutnya, kata Wahyu yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendiskusikan mengenai Feasibility Study (FS) dari proyek tersebut. Alhasil, KPPIP hingga kini belum tahu detail proyeknya seperti apa.

"Itu kan tidak kecil costnya. Dan waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa," ujarnya.