Sukses

Kelangkaan LPG 3 kg Karena Sistem Distribusi Terbuka, Pemerintah Harus Apa?

Menurut pengamat ekonomi energi di Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi kelangkaan terjadi karena meningkatnya permintaan dari konsumen yang tidak memasuki kategori penerima.

Liputan6.com, Jakarta Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah. Merespon masalah tersebut, Pertamina melakukan sidak ke sejumlah pasar. 

Pengamat Energi di Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi melihat, LPG 3 kg langka ini sudah terjadi sekitar sebulan. Dia juga mencatat bahwa kelangkaan ini tidak hanya terjadi kali ini, tetapi sudah terjadi berulang kali.

Menurutnya,kelangkaan gas LPG 3 kg terjadi disebutkan oleh dua faktor. Pertama adalah meningkatnya permintaan dari konsumen yang sebenarnya tidak memasuki kategori penerima subsidi LPG. 

"Kalau dari kuota sudah mencukupi. Tetapi karena peningkatan permintaan konsumen yang sebenarnya tidak berhak menerima gas subsidi. Atau migrasi dari pembelian LPG 12 kg ke 3 kg," ujar Fahmy kepada Liputan6.com. 

Dengan itu, menurut Fahmy, sudah waktu yang tepat untuk Pertamina merubah sistem distribusinya dari terbuka menjadi tertutup.

"Karena dengan sistem distribusi terbuka maka siapapu bisa membeli gas LPG 3 kg dalam jumlah berapapun tanpa saksi. Maka dari itu terjadi permintaan dari konsumen yang tidak berhak menerima," jelasnya.

Konsumen tentunya teritarik untuk membeli karena disparitas harga antara 12 kg dengan 3 kg itu sellisih per kilonya cukup besar.Konsumen pada dasarnya rasional, bila mereka mendapati barang dengan harga lebih murah, mereka tidak akan memilih yang mahal," paparnya. 

Dengan demikian, mestinya Pertamina mengubah sistem distribusi dari terbuka menjadi tertutup khusus untuk LPG 3 kg, ujar Fahmy. 

 

2 dari 4 halaman

Saran Untuk Pertamina

Untuk penanganan kelangkaan dalam jangka pendek, Fahmy melihat, Pertamina sudah melakukan langkah yang tepat dari operasi pasar.

"Tetapi operasi pasar ini belum menjamin kelangkaan tidak akan terjadi lagi. Maka jangka panjang, harus mengubah sistem distribusi menjadi tertutup," Fahmy menegaskan.

Selain itu, dia juga menyarankan, Pertamina perlu mengumpulkan data yang valid untuk menentukan siapa saja yang berhak membeli gs LPG 3 kg. 

Fahmy menjelaskan, jika Pertamina melakukannya lewat aplikasi MYPertamina, itu tidak tepat sama sekali karena masyarakat miskin tidak punya akses pada aplikasi tersebut. Kemudian jika melalui KTP atau KK juga tidak tepat, karena tidak menggambarkan kondisi ekonomi suatu individu.

"Menurut saya yang paling tepat adalah menggunakan data valid yang sudah dimiliki oleh Kementerian Sosial, mereka sudah punya data tentang masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi," bebernya.

Data tersebut bahkan sudah dikumpulkan berdasarkan nama dan alamat. Data ini bahkan sudah digunakan ketika pembagian BLT. Cara ini akan jauh lebih mudah daripada mengumpulkan data lagi," tambah dia.

3 dari 4 halaman

Pemda Ramai-Ramai Larang ASN Beli LPG 3 Kg

Sejumlah pemerintah daerah melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli atau menggunakan LPG 3 Kilogram (kg) yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Sejumlah Pemda yang melarang ASN pakai LPG 3 Kg tersebut adalah Mataram, Karawang dan Probolinggo.

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan ASN menggunakan elpiji 3 kg.

"SE itu untuk memperkuat dan mendukung program subsidi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Hal tersebut disampaikan menyikapi imbauan pemerintah agar yang akan membeli LPG 3 kg agar melakukan pendaftaran, sebab penyaluran elpiji 3 kilogram akan mulai dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data kartu tanda penduduk (KTP).

Penggunaan KTP akan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE)

Alwan mengakui, larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram sudah pernah disampaikan, namun SE ini untuk mengingatkan jika ada ASN yang kembali menggunakan elpiji 3 kilogram.

"Selama itu untuk kebaikan, SE larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram akan kita keluarkan," katanya.

Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi sebelumnya mendukung kebijakan pemerintah terhadap pengendalian konsumen subsidi elpiji 3 kilogram agar lebih tepat sasaran.

"Pengendalian konsumen subsidi elpiji 3 kilogram bagian upaya pemerintah agar subsidi bisa tepat sasaran," katanya.

Menurutnya, ketika pendistribusian subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan sistem-nya sudah baik, maka potensi kelangkaan atau masalah-masalah lainnya bisa dihindari.

 

4 dari 4 halaman

Sistem Campur Baur

Masalah indikasi kelangkaan elpiji 3 kilogram saat ini, terjadi karena sistem yang ada saat ini masih bercampur baur dan tidak selalu yang berhak itu yang menerima.

"Kondisi ini bisa dibuktikan yang dapat subsidi elpiji 3 kilogram banyak kategori keluarga mampu. Hal itu sudah saya sampaikan berkali-kali," katanya.

Terkait dengan itu, perlu dilakukan pembaharuan sistem dengan melibatkan pemerintah daerah agar tidak salah sasaran, sehingga pengendalian mencegah kelangkaan bisa dilakukan dengan sendirinya.

"Sepanjang pola distribusi tidak ada kendala atau ada jaminan distribusi lancar, tepat, dan jumlah sesuai kuota masing-masing daerah tersampaikan," katanya.