Sukses

Sri Mulyani Pamer 3 Langkah Konkrit Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.

“Tema ini selaras dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, serta mengamplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberi pidato di JIEXPO Kemayoran, Kamis (3/8/2023).

Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Menkeu mengatakan, temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri.

Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Adapun upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.

Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan semua kepada produk dalam negeri.

 

2 dari 3 halaman

Dukung Ekonomi Nasional

Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli, Kemenkumham juga konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri” ucap Yasonna.

Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham juga menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

"Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP)," pungkas Yasonna.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.

“Tema ini selaras dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, serta mengamplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberi pidato di JIEXPO Kemayoran, Kamis (3/8/2023).

Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

3 dari 3 halaman

Stabilitas Ekonomi

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Menkeu mengatakan, temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri.

Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Adapun upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.

Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan kita semua kepada produk dalam negeri.

Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli, Kemenkumham juga konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri” ucap Yasonna.

Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham juga menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

"Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP)," pungkas Yasonna.