Sukses

Jokowi Merestui, Ponsel Pekerja Migran Bebas Biaya IMEI

Presiden Jokowi diklaim sudah menyetujui pembebasan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim sudah menyetujui pembebasan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Tanah Air.

"Presiden Jokowi setuju terkait pembebasan IMEI HP milik PMI ketika ia tiba di Tanah Air,” ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (3/8/2023).

Benny mengatakan dengan kebijakan pembebasan pendaftaran IMEI telepon selular atau Hand Phone (HP) itu, maka PMI yang tiba dari luar negeri akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.

Keluhan Pekerja Migran

Selama ini, ujar Benny, PMI kerap mengeluh dengan biaya pendaftaran IMEI yang terlampau tinggi saat hendak mengaktivasi HP mereka di Tanah Air.

Selain pembebasan biaya IMEI, ujar Benny, Presiden Jokowi juga menyetujui soal penyusunan aturan yang mengatur barang-barang pengiriman dan yang dibawa langsung oleh PMI ke Tanah Air.

Dalam hal ini, kata dia, ada tiga kategori barang. Pertama, barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama PMI bekerja dalam status kontrak yang dikirim ke Indonesia.

Kedua, yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga, barang pindahan saat PMI selesai kontrak kerja dan memindahkan semua barang ke Tanah Air.

"Selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus (soal pengiriman barang). Ini menimbulkan problem dan masalah bagi mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan, sering dilakukan pembongkaran barang mereka. Banyak juga barang mereka pekeja migran tidak kembali," kata Benny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Relaksasi Pajak

Salah satu aturan mengenai barang PMI itu adalah relaksasi pajak sebesar 1.500 dolar AS per tahun untuk tiga kali pengiriman barang oleh PMI.

“Tadi saya yakinkan kepada Presiden dan menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis, tidak untuk diperjualbelikan, kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ujar Benny.

Selain itu, lanjutnya, BPMI juga mengusulkan pembangunan perumahan murah bersubsidi untuk PMI. Presiden Jokowi, menurutnya, menyambut positif usulan itu.

“Presiden menjanjikan akan segera dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Ini hadiah untuk PMI,” ujar Benny.

3 dari 4 halaman

Ditawari Jasa Unlock IMEI iPhone, Hati-Hati Itu Langgar Hukum

Sebanyak 191 ribu ponsel --mayoritas iPhone-- dengan IMEI bodong bakal diblokir. Hal ini karena ponsel-ponsel tersebut memiliki IMEI yang tidak terdaftar. Setelah IMEI ilegal tersebut diblokir, ponsel tidak bisa mendapatkan layanan seluler.

Adapun ponsel yang masuk ke Indonesia memang wajib mendaftarkan nomor IMEI agar bisa mendapatkan sinyal operator seluler dan bisa dipakai di Indonesia.

IMEI pun bisa didaftarkan lewat empat cara, yakni IMEI turis didaftarkan melalui operator seluler dan hanya berlaku 90 hari. Ada pula pendaftaran melalui Kominfo yang dikhususkan bagi tamu negara. Kemudian pendaftaran melalui bea cukai untuk ponsel yang dibeli di luar negeri, serta via Kemenperin.

Selama ini beredar di kalangan konsumen pembeli iPhone dari toko yang menjual iPhone tanpa garansi resmi, jasa unlock IMEI.

Penjaja jasa unlock IMEI itu menawarkan agar iPhone yang dijual tidak resmi tetap bisa dipakai meski tidak mendaftarkan IMEI dengan cara-cara di atas.

Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkap, jasa unlock IMEI adalah layanan yang melanggar hukum. Bahkan Alfons cara ini sama saja dengan mengakali pajak.

"Proses yang dilakukan dalam unlock IMEI ini adalah Anda membayar pihak ketiga menyogok petugas untuk meloloskan perangkat, yang seharusnya wajib membayar pajak melalui pendaftaran nomor IMEI," kata Alfons, lewat keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (2/8/2023).

4 dari 4 halaman

Tak Ada Jaminan

Alfons mengatakan, pengawasan untuk IMEI yang di-unlock secara ilegal ini mudah dan mudah terdeteksi. Jadi, meski IMEI sudah berhasil di-unlock, tidak berarti perangkat kamu sudah aman.

"Kalau tidak melalui proses administrasi yang benar, misalnya mendaftarkan melalui bea cukai saat membeli iPhone dari luar negeri, perangkat tidak berarti sudah aman," ia menuturkan.

Alfons juga membeberkan alasan kenapa ada lebih banyak iPhone dengan IMEI bodong ketimbang Android.

"Karena iPhone tidak diproduksi dalam negeri, sehingga wajib membayar pajak bea masuk. Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi terlihat lebih mahal secara dibandingkan kalau beli iPhone di luar negeri," katanya.

Padahal jika dilihat secara utuh, harga iPhone di luar negeri lebih murah karena tidak membayar pajak di Indonesia. Sementara iPhone yang resmi dijual di pasar Indonesia udah melalui proses membayar pajak.

Jadi, menggunakan iPhone dari luar negeri yang tidak membayar pajak melalui pendaftaran IMEI, prinsipnya sama saja dengan barang hasil selundupan.

"Karena harga iPhone mahal, menghilangkan unsur pajak membuat perangkat jadi seolah murah. Oleh karenanya, banyak pengguna yang ingin iPhone tetapi cari harga lebih murah dan dipenuhi pedagang dengan cara melanggar hukum unlock IMEI ilegal," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.